JAKARTA - Artis Ajun Perwira dan Jennifer Jill Armand-Supit, telah resmi menjadi pasangan suami istri. Keduanya menggelar pernikahan di Nusa Dua, Bali, selama dua hari, 22-23 April 2019 lalu.

Kabar daring mengenai keduanya terus menjadi perhatian, mulai dari selisih usia yang lumayan jauh, ketidakhadiran putra sulung Jennifer, hingg villa horor milik Jennifer sebagai salah satu aset kekayaan yang dikabarkan tak habis 10 turunan.

Jennifer memang terlahir dari keluarga Supit yang kaya raya. Belum lagi, mantan suami Jennifer, Maxwell Armand yang 20 Januari 2017 lalu, juga pantas dinilai fantastis. Mengingat, profesi mendiang Maxwell yang selain sebagai pebalap Gokart nasional juga sebagai pemimpin banyak perusahaan, salah satu perusahaan yang disebut-sebut adalah PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).

Dilansir Kontan, AKT termasuk salah satu perusahaan yang sempat jadi perhatian pemerintah. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berencana melakukan lelang lahan tambang bekas PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), anak usaha PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk pada tahun 2019 ini.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan saat ini pihaknya masih mendiskusikan lebih lanjut mengenai lahan eks AKT ini.

“Masih mendiskusikan, apakah akan jadi WPN (wilayah pencadangan negara) atau akan ditetapkan jadi WIUP (wilayah izin usaha pertambangan), sedang dilihat lagi,” katanya, Selasa (29/01/2019) lalu.

Sekarang ini wilayah tambang AKT tak memiliki pengelola usai kontraknya diputus lantaran menyalahi aturan. Sebagai informasi pada 19 Oktober 2017 silam, Asmin Koalindo memang telah dicabut izin operasinya di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Pencabutan izin ini lantaran pada 2016 yang lalu, Asmin Koalindo dijadikan sebagai jaminan atas utang oleh induk usaha PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk dari Standard Chartered Bank (SCB) Singapura tanpa mendapatkan persetujuan dari pemerintah.

Sehingga, tambang milik AKT di Tambang Tuhup, Kalimantan tengah seluas 21.630 hektare akan berubah dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) menjadi WIUP.

“Kalaupun jadi dilelang, jadwal pastinya belum ada karena harus menghitung kompensasi data dan informasi (KDI),” imbuhnya.

Namun, ia berharap evaluasi bakal segera rampung. Agung juga memastikan lelang bekas lahan AKT ini akan dilakukan pada tahun ini. Nantinya, sambung Agung, badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah akan mendapat prioritas apabila ingin menggarap tambang tersebut.

Sebelumnya, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) tertarik untuk mengikuti lelang dan mengelola tambang bekas AKT ini. Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin mengatakan apabila mendapatkan prioritas, PTBA akan mengambil eks tambang AKT, namun demikian, pihaknya masih akan tetap melakukan kajian.

“Kalau menurut kajian kita (eks tambang AKT) itu masih layak, pasti kita minat apalagi menurut Undang-Undang priotitas kalau di lelang pasti buat BUMN,” kata Arviyan dalam berita Kontan.co.id sebelumnya.

Sementara itu, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) nampaknya tak terlalu agresif untuk menambah lahan tambang pada tahun ini. “Belum ada rencana, prioritas utama BUMI adalah mempercepat pembayaran utangnya yang telah direstrukturisasi,” kata Direktur BUMI, Dileep Srivastava.

Pun PT Adaro Energy Tbk, saat ini mereka belum berencana untuk menambah lahan tambang baru ataupun rencana akuisisi.***