PALAS-Dengan terbentuknya Lembaga Konsultasi Syariah dan Bantuan Hukum ( LKSBH) Sekolah Tinggi Agama Islam Barumun Raya (STAIBR) Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas (Palas) akan membantu warga kurang mampu dalam hal bantuan hukum.

Demikian disampaikan Ketua Yayasan STAIBR Drs H Syafaruddin Hasibuan, Sabtu (27/7/2019) usai menyerahkan SK kepada Ketua dan Sekretaris LKSBH STAIBR Sibuhuan , H Erwin Pane SH dan Mardani Hanafi.

H. Syafaruddin berharap LKSBH dapat memberikan bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang ingin mencari keadilan demi mewujudkan masyarakat sadar hukum.

STAIBR Sibuhuan Kabupaten Palas sebagai salah satu perguruan tinggi yang mempunyai fakultas hukum yang visi misinya berkompeten dibidang pengetahuan hukum dan penegakan hukum.

"Maka untuk menunjang kegiatan akademisi, praktisi, serta dijiwai pengamalan dan pengabdian ilmu hukum kepada masyarakat terkhusus bagi pencari keadilan," kata Syafaruddin.

Selain mempunyai fungsi dan tujuan memperluas cakrawala pengetahuan,lanjut dia, memperkaya pengalaman praktis tenaga pengajar dalam semangat melayani dalam cahaya kebenaran (serviens in lumine veritatis).

Kata Syafaruddin, sebagai wadah untuk menampung kegiatan akademis praktis para dosen fakultas STAIBR dalam rangka meningkatkan produktivitas eksternal serta upaya menempa dan membekali pengetahuan praktis dalam bidang hukum. Serta memberikan penyuluhan dan pengetahuan hukum diberbagai bidang hukum kepada masyarakat umum.

"Juga melakukan kegiatan non litigasi serta mendukung segala upaya yang terkait dengan kegiatan non litigasi. Mendukung perkuliahan praktek keahlian hukum baik secara materiil maupun formil,"katanya.

Disamping mengadakan pelatihan-pelatihan di bidang hukum,tambah dia , juga guna meningkatkan pengetahuan hukum bagi mahasiswa fakultas hukum StAIBR Sibuhuan maupun masyarakat pada umumnya. Adanya kegiatan maupun pembantuan terhadap peragaan Peradilan Semu.*