LABURA - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil menggelar kegiatan sosialisasi kebijakan pencatatan sipil untuk peningkatan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada akta kelahiran. Sosialisasi yang digelar di Aula Ahmad Dewi Syukur, Senin (29/7/2019) pagi tadi, dibuka langsung Wakil Bupati Labuhanbatu Utara, H. Dwi Prantara.

Dalam sambutannya, Wabup meminta kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi agar serius dan penuh dengan tanggung jawab, jangan mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan separuh hati.

“Ikuti dan pelajari kegiatan sosialisasi ini dengan serius dan penuh tanggung jawab,” ucap Wabup.

Lebih lanjut, Dwi menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting, kalau tidak penting tidak mungkin panitia melaksanakan kegiatan ini dengan persiapan yang penuh maksimal.

Dwi menambahkan, Pada undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia maupun undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Diakhir sambutannya, Wabup mengharapkan ke depannya pengurusan akta kelahiran semakin mudah, sehingga semua penduduk di Kabupaten Labura memiliki Akta Kelahiran.

“Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar lebih bekerja keras untuk mencapai target Naisonal kepemilikan Akta Kelahiran tahun ini sebesar 85 %,” ucap Wabup.