LABURA - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam rangka Operasi Sikat Toba 2019.

Pelaku SAP alias Sandi (25) diamankan polisi usai dilaporkan Agus Maulana (21) berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/75/V/2019/SU/RES.LBH/Sek.Kualuh Hulu, tanggal 18 Mei 2019.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra, Sabtu (27/7/2019) menjelaskan, peristiwa pencurian ini diketahui korbannya pada Sabtu (18/5/2019) sekira pukul 05.00. Di mana, korban melihat sejumlah barang berharganya telah hilang seperti 1 unit HP merk Vivo Y 91 berwarna biru.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp 2 juta dan kemudian melaporkannya ke Polsek Kualuh Hulu," ungkap Kapolsek.

Dari hasil lidik di lapangan dan interogasi saksi-saksi, diketahui pelakunya adalah SAP alias Sandi, warga Desa Membang Muda.

Selanjutnya pada Sabtu (27/7/2019) sekira pukul 01.00, Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat berhasil menangkap pelaku di Desa Perkebunan Membang Muda Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan.

"Dari pelaku disita barang bukti berupa 1 unit HP Vivo dan 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 2592 ZY. Di mana, sepeda motor ini yang digunakan TSK ketika melakukan pencurian," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu.