SIMALUNGUN -Ratusan warga Nagori (desa_red) Panombean Huta Urung dan Jorlang hataran Kecamatan Jorlang hataran unjuk rasa didepan Kantor Bupati Simalungun Selasa 23/7/2019 sekira jam 12.15 WIB.

Setiba di depan Kantor Bupati warga dipimpin Koordinator Aksi Kristianus Naibaho langsung berorasi menyampaikan tuntutan mereka agar Pemerintah Kabupaten Simalungun memperbaiki jalan ke Nagori mereka yang saat ini kondisinya rusak.

Mengetahui aksi unjuk rasa tersebut Pemkab Simalungun melalui Asisten I Rizal EP Saragih didampingi Camat Jorlang hataran serta Kapolres Simalungun AKBP.Marudut Liberty Panjaitan menyambut serta mendengarkan aspirasi warga.

"Koordinator Aksi Kristianus Naibaho mengatakan tujuan aksi unjuk rasa ini kami lakukan agar Bupati Simalungun memperhatikan kondisi jalan ke Nagori kami yang saat ini kondisinya rusak parah. "Selama puluhan tahun jalan ke kampung kami rusak namun tidak pernah diperhatikan oleh Pemkab Simalungun. Untuk itu kami ingin mendengarkan langsung pernyataan Bupati Simalungun JR.Saragih menanggapi aspirasi kami ini," ucap Kristianus dihadapan Asisten I, Camat dan Kapolres.

Lebih lanjut Kristanus mengatakan tanaman sawit milik PTPN IV unit Bah Birong Ulu agar diganti menjadi tanaman teh seperti sediakala. Sebab sejak tanaman sawit banyak terjadi kerusakan lingkungan. "Itulah beberapa tuntutan kami kepada Bupati Simalungun agar diperhatikan," tambah Kristianus seraya diikuti warga.

Menanggapi aspirasi warga tersebut Kapolres Simalungun AKBP.Marudut Liberty Panjaitan, Asisten I dan Camat memediasi dengan mengajak perwakilan warga untuk musyawarah.

"Dari hasil musyawarah tersebut Pemkab Simalungun menerima tuntutan warga yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai dan ditandangani Bupati Simalungun melalui Asisten I, Camat, serta perwakilan warga dan diketahui Kapolres Simalungun.

Asisten I Rizal EP Saragih dihadapan warga menyampaikan jika tuntun warga telah diterima dan surat peenyataan ini nanti akan disampaikan langsung ke Bupati. "Dalam waktu dekat kami akan segera memanggil pihak PTPN.IV unit Bah Birong Ulu untuk membicarakan perihal tuntutaan warga tersebut," ucapnya.

Setelah adanya kesepakatan tersebut Kapolres Simalungun meminta kepada warga untuk membubarkan diri dengan tertib. "Pemkab sudah menanggapi aspirasi warga dengan adanya surat pernyataan ini dan saya sudah tanda tangani. Kita akan sama-sama mengawalnya. Untuk itu saya minta agar warga pulang dengan tertib, "tegasnya.*