ASAHAN-Plt. Bupati Asahan secara resmi membuka sosialisasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) untuk Kepala Dusun se-Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (23/7/2019).

Pada saat itu tampak hadir Plt. Bupati Asahan H. Surya BSc, Kajari Kabupaten Asahan, Ketua FKUB Kabupaten Asahan, Ketua MUI Kabupaten Asahan, OPD dan Kepala Lingkungan/Kepala Dusun se Kabupaten Asahan.

Dalam kesempatan itu, Kajari Kabupaten Asahan Rahmad Purwanto yang merupakan ketua Tim Pakem mengatakan dalam kata sambutannya bahwa kegiatan sosialisasi ini memiliki satu tujuan dan satu makna yaitu memperoleh informasi yang benar tentang adanya aliran kepercayaan dan agama yang berkembang di masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Asahan.

Selain itu, ia juga mengatakan peran kejaksaan adalah membina dan mengawasi aliran kepercayaan serta agama yang berkembang di masyarakat Kabupaten Asahan.

"Maka dari itu diharapkan kepada masyarakat Kabupaten Asahan, jika ada menemukan fenomena aliran yang menyimpang langsung melaporkannya kepada pihak yang berwajib, jangan melakukan hal-hal yang dapat melanggar hukum," tuturnya.

Terakhir Beliau menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Asahan, jika mendapatkan informasi dari media internet, sebelum menyebarkan informasi tersebut mohon dicek dulu kebenarannya melalui tim Pakem Kabupaten Asahan.

Kemudian, Plt. Bupati Asahan H. Surya BSc mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Asahan menyambut baik dan mendukung pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini. Maksud dan tujuan sosialisasi ini untuk mendapatkan informasi, menyamakan resepsi, menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tentram, damai, sejahtera memelihara kondisi damai dan harmonis, serta meningkatkan tenggang rasa dan toleransi.

"Kita mengetahui bahwa Kabupaten Asahan merupakan titik pertemuan dari berbagai macam unsur etnis, adat budaya paham dan Penganut aliran kepercayaan serta agama kondisi kemajemukan. Ini sesungguhnya sangat rentan terhadap munculnya konflik sosial masyarakat yang bersumber pada kondisi mental psikologis masyarakat yang masih rentan terhadap beragam isu pergesekan benturan dan pertentangan kepentingan masyarakat," ujarnya.

H. Surya juga menjelaskan perkembangan isu atau fenomena adanya aliran-aliran yang ada di masyarakat perlu diwaspadai karena aliran-aliran itu cukup mudah dipelajari dari perangkat teknologi atau internet. Oleh karena itu diperlukan upaya preventif untuk menghindari perpecahan radikalisme atau aliran yang tidak sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan lahirnya badan koordinasi Penganut aliran kepercayaan masyarakat diharapkan dapat melakukan pendataan dan validasi terhadap seluruh aliran-aliran atau perkumpulan keagamaan yang ada di masyarakat.

"Dengan sosialisasi ini saya harapkan dapat memberi langkah-langkah yang tepat bagi kepala lingkungan kepala dusun dan masyarakat untuk bisa turut berperan mencegah adanya pengaruh pengaruh yang bisa menimbulkan suatu gesekan di tengah masyarakat lainnya, karena tidak semata hanya pemerintah atau aparat keamanan saja yang menanganinya, akan tetapi anggota masyarakat lah yang sangat diharapkan menjadi terdepan dalam menjaga keharmonisan di lingkungan masyarakat dan wilayahnya," Tutup Surya.*