PALAS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas(Palas) Senin (22/7/2019) menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon anggota DPRD terpilih hasil Pemilu Tahun 2019,di aula Hotel Syamsiah Sibuhuan.

Rapat Pleno dipimpin Ketua KPU Palas Indrasyahbana Nasution SH MH Komisioner KPU Amran Pulungan, M. Sp, Indra Alamsyah Hasibuan, Adul Muluk Siregar, Rahmat Habinsaran Daulay, dan Sekretatis H. Darwin Hasibuan.

Ketua KPU Palas Indra Syahbana Nasution mengatakan, rapat pleno ini sesuai dengan surat KPU RI nomor 1027/PL.01.9-SD/03/KPU/VII/2019 dan PKPU Nomor 14 tahun 2019 untuk segera melaksanakan penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih serta tentang pengukuhan penetapan kursi.

“Pleno penetapan perolehan kursi ini bersifat terbuka," ungkap Indra Syahbana saat membuka rapat Pleno terbuka.

Divisi Teknis KPU Palas Rahmat Habinsaran Daulay, S. Pd menjelaskan, sistem perhitungan (situng) hasil perolehan suara dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Palas 2019 secara online. Demikian pula proses serta tata cara penyampaian keberatan dan kejadian khusus.

Dari data situng KPU Palas menetapkan perolehan kursi yang diraih Partai Politik yaitu PKB 3 kursi, Gerindra 3 kursi, PDIP 1 kursi, Golkar 5 kursi, Nasdem 2 kursi, , PKS 1 kursi, PPP 2 kursi, PAN 4 kursi, Hanura 4 kursi, Demokrat 3 kursi, dan PKPI 1 kursi dan PSI 1 kursi.

Turut hadir diacara rapat pleno Ketua DPRD Palas H. Syahwil Nasution, Wakil ketua DPRD Irsan Bangun Harahap, Wakapolres Tapsel Kompol Jumanto, SH, MH, Ketua Bawaslu Palas Rahmat Efendy Siregar dan Komisioner Bawaslu Rafles Purba , Ketua MUI Palas H. Ismail Nasution, pimpinan partai politik ,pimpinan organisasi profesi dan calon anggota DPRD terpilih tahun 2019.*