SERDANG BEDAGAI-Adanya laporan masyarakat tentang bandar narkoba di kampung Keling, Kecamatan Seirampah, Sergai kepada Kapolres Sergai, AKBP. H. Juliarman Eka Putra diteruskan ke Kasat Narkoba AKP. Martualesih Sitepu, begitu ditindak lanjuti. Pelaku yang dimaksud tidak mengedarkan lagi alias sudah taubat.

Awalnya informasi dari masyarakat dengan mengirim via pesan pada hari selasa (17/7/2019) dengan bertulisan,"Tolong tangkap taufik BD di kampung keling" kepada Kapolres Sergai, AKBP. H. Juliarman Eka Putra Pasaribu. Kemudian laporan tersebut di teruskan Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP. Martualesih Sitepu. Atas laporan tersebut team reserse narkoba polres sergai pada hari Sabtu (20/7/2019) sekira pukul 06:00WIB melakukan penggrebekan dirumah terduga atas nama Taufik dan rumah orang tuanya, Dimana sebelumnya didahului pelaksanaan apel pagi di depan Kantor Sat Narkoba yang dipimpin oleh KBO Narkoba Iptu Defta Sitepu.

Dalam penggrebekan rumah terduga atas nama Taufik dan rumah orang tuanya. Tepatnya Dusun II, Desa Kampung Keling, Kecamatan Seirampah, Sergai,"kata Ajun Komisaris Polisi, Martualesi Sitepu kepada Gosumut, Penggrebekan terhadap Taufik awalnya tidak berada dirumah orang tuanya, namun keterangan orang tua bahwa anaknya Taufik tidak pernah tinggal dirumah orang tuanya. Namun hanya siang hari kerja di bengkel depan rumah orang tuanya. Dan malam hari tidak pernah tinggal bersama dengan prang tuanya.

"Dari hasil penggeledahan di rumah orang tua Taufik yang didampingi kepala dusun setempat tidak ada ditemukan barang bukti terlarang. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata Taufik diketahui tinggal di cafe kuburan Cina Seirampah," ujarnya.

Singkat cerita, dalam informasi tersebut ternyata benar, Taufik berada di dalam kamar sendirian dan dilakukan penggeledahan badan dan ruangan tertutup atau rumah hasilnya tidak ditemukan adanya narkotika.

Dari inetrograsi, Taufik menerangkan tidak ada mengedarkan narkoba, namun dua bulan yang lalu masih menggunakan narkotika jenis shabu. Kepada taufik langsung diberikan pesan pesan Kamtibmas supaya tidak terlibat dalam penyalah gunaan narkoba.

Usai penggrebekan informasi dari masyarakat, sekira pukul 08.30 WIB kegiatan selesai dan dilanjutkan dengan personil kembali ke Polres Sergai," pungkas AKP. Martualesi Sitepu.*