JAKARTA - Saat menangkap komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat, pihak Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti termasuk Sabu.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi GoNews.co di Jakarta. "Awalnya saat tangkap tersangka HM alias Hery alias Tabu di TKP pertama di Tebet, diamankan barang bukti satu unit handpone dan uang tunai hasil pembelian sabu sebesar 1,3 juta rupiah," katanya, Jumat (19/7/2019).

Di TKP kedua kata Argo, yakni di kediaman Nunung, polisi akhirmya menemukan satu klip sabu dengan berat 0,36 Gram sabu. "Dari kediaman tersangka TRP alias Nunung ditemukan satu klip shabu 0,36 gram," ujarnya.

Kasubdit I Ditresnarkoba AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan di TKP kedua di kediaman Nunung, polisi mengamankan barang bukti alat hisap dan sisa pakai sabu.

"Ada juga diamankan dua klip kecil bekas bungkus shabu, tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan shabu, satu buah sedotan plastik sendok shabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai shabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai shabu, satu buah korek api gas, empat buah Handpone," paparnya.

Sebelumnya, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan membenarkan penangkapan Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat, Jumat (19/7/2019). "Iya betul. Diamankan Subdit I siang tadi pukul 13:00," katanya.

Diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatalan pihaknya berhasil menangkap Komedian Nunung (Srimulat) bersama suaminya, Jumat (19/7/2019) dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"Iya telah diamankan pasangan suami istri komedian Nunung dirumahnya Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan pada hari Jumat, 19 Juli 2019 jam 13.15 WIB," tandasnya.

Ia menjelaskan, Nunung dan suami diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram. "Diamankan satu klip sabu 0.36 gram, hasil test urine positif narkotika," bebernya.***