JAKARTA - Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat membeli sabu dari tersangka HM alias Heri alias Tabo sebanyak 10 kali dalam kurun tiga bulan. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/7/2019) malam. Menurut Argo, Nunung dan suami mengambil atau membeli shabu dari tersangka HM sebanyak 10 kali.

"Beli ke HM 10 kali dalam waktu 3 bulan," ungkapnya.

Sementara Kasubdit I Ditres Narkoba PMJ AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan dari pengakuannya, Nunung Srimulat mengonsumsi barang haram itu sejak lima bulan terakhir.

"Pengakuannya 5 bulan ini mengonsumsi sabu. Alasannya untuk stamina saat bekerja," bebernya.

Diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatalan pihaknya berhasil menangkap Komedian Nunung (Srimulat) bersama suaminya, Jumat (19/7/2019) dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"Iya telah diamankan seorang bernama HM alias Heri alias Tabo serta pasangan suami istri komedian TRP alias Nunung dan JJS alias July dirumahnya Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan pada hari Jumat, 19 Juli 2019 jam 13.15 WIB," katanya.

Ia menjelaskan, Nunung dan suami diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram. "Diamankan satu klip sabu 0.36 gram, hasil test urine positif narkotika," bebernya.***