JAKARTA - Perencana Keuangan OneShildt, Budi Raharjo mengatakan, timing berkurban yang sudah jelas, semestinya bisa membantu ummat Islam untuk menunaikan Ibadah sunnah muakkad tahunan tersebut.

Menurut Budi, kurban hendaknya menjadi pos pengeluaran rutin tahunan, bukannya menyisihkan dari uang tabungan. "Harus ada dana yang disisihkan khusus, bisa dari penghasilan bulanan maupun bonus tahunan,".

Besarannya, tentu menyesuaikan kemampuan kantong dan harga hewan kurban. Ia juga menyarankan masyarakat menyiapkan dana lebih untuk anggaran kurban, lantaran harganya cenderung naik jelang Idul Adha.

Ia mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati membeli hewan kurban. Masyarakat harus teliti baik dari sisi harga maupun kesehatan hewan.

Jika tidak yakin akan kemampuan memilih hewan kurban, ia menganjurkan masyarakat menyerahkannya kepada panitia kurban. Alternatif lainnya, adalah kurban melalui online. Ini juga bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin menyumbangkan hewan kurban ke daerah terpencil.

"Jika ingin kurban melalui fasilitas kurban online maka harus dipastikan lembaganya terverifikasi," katanya.

Senada, Perencana keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Andi Nugroho, menyarankan agar masyarakat mulai mengalokasikan uang korban jauh-jauh hari sebelumnya. Alasannya, amalan kurban ini rutin terjadi tiap tahun.

"Bisa dibilang kita punya waktu 12 bulan untuk mulai menabung agar bisa membeli hewan kurban yang diinginkan," katanya.

Idealnya, masyarakat bisa menyisihkan 10 persen dari penghasilan untuk anggaran kurban. Namun, jatah kurban tiap bulannya bisa disesuaikan dengan harga hewan kurban. Misalnya, harga seekor kambing sebesar Rp3,5 juta jika dibagi rata 12 bulan, maka masyarakat bisa menabung Rp291 ribu setiap bulan, atau dibulatkan menjadi Rp300 ribu.

Angka ini tentunya jauh lebih ringan, ketimbang menyisihkan uang saat mendekati Idul Adha. Ia juga menekankan agar masyarakat tidak menggunakan uang pinjaman dalam berkurban.

"Sepanjang yang saya pahami, secara syariat Islam tidak diperbolehkan untuk berhutang ketika membeli hewan kurban," katanya.***