LABUHANBATU - Sejumlah pengunjung dan calon penumpang PT Kereta Api Stasiun Rantauprapat merasa resah dan kecewa dengan pemberlakuan sistem petugas parkir. Pasalnya, tarif yang diterapkan cukup merugikan para pihak calon penumpang. Tarif parkir yang diterapkan untuk kendaraan jenis mobil roda empat sebesar Rp 5 ribu. Bahkan, paling parahnya lagi hanya melintas atau menurunkan keluarga yang hendak berangakat naik kereta api juga dikenakan tarif sebesar Rp 2 ribu kepada pengemudi mobil.

"Jelas hal ini sangat merugikan kita," ucap salah satu warga Rantauprapat, sebut saja namanya Edo.

Zaki, warga Rantauprapat, Jumat (19/7/2019) meminta kepada dinas terkait untuk meninjau kembali sistem perparkiran di stasiun Kereta Api Rantauprapat.

Berbeda dengan parkir yang dikelola oleh Suzuya Mall, Rantauprapat. Di lokasi ini, setiap mobil dikenakan tarif parkir setelah terhitung diatas 10 menit.

"Kalau hal ini kita masih bisa terima dan tidak terlalu membebani pengunjung," ujar petugas.