MEDAN-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) 3CN (curat, curas, curanmor) Polsek Medan Area meringkus tiga pencuri sepeda motor (Curanmor).

Ketiganya, masing-masing Ramadhan (25) warga Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Arif Andika Nasution (23) warga Jalan Datuk Kabu Pasar 3 Gang Darusalam Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Muhamad Rivai (21) warga Pasar 5 Desa Beringin, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang ini diringkus Tim Pegasus 3CN saat menggelar razia antisipasi gangguan kamtibmas pada hari Rabu, 17 Juli 2019 malam hingga Kamis dini hari. "Dari ketiganya, tim yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu ALP Tambunan berhasil menyita Honda Beat pelat BK 6821 AEP warna putih les kuning dan Honda Beat pelat BK 3667 SGT warna merah les putih berikut dua kunci letter L dan handphone android hitam," ujar Kapolsek Medan Area, Kompol Anjas Asmara Siregar menjawab GoSumut, Kamis, (18/7/2019).

Lebih lanjut dijelaskan orang nomor satu di Mapolsek Medan Area ini, para tersangka ditangkap sewaktu Tim 3CN menggelar hunting. "Jadi, personel menghentikan tiga unit sepeda motor. Namun satu diantaranya berhasil kabur. Akan tetapi, ketika dilakukan peggeledahan terhadap dua unit sepeda motor yang ditangkap, kita menemukan kunci letter T dari jok sepeda motor yang dikendarai Ramadhan," jelas Kompol Anjas.

Hasil pengembangan dan interogasi, Anjas menambahkan, bahwa tersangka Zul yang berhasil lolos dari sergapan petugas itu baru saja mencuri Honda Beat pelat BK 6821 AEP dari kawasan Amplas. "Hasil pengecekan nomor rangka dan nomor mesin ke Dit Lantas, bahwa pelat BK 6821 AEP asli dengan identitas pemilik berada di Pasar IV desa Marindal, kecamatan Patumbak Deliserdang," tambahnya.

Karena aksi pencurian masuk wilayah hukum Polsek Patumbak, kata Kompol Anjas, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Patumbak.