JAKARTA - Amnesti Intersional Indonesia menyatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan komunikator di parlemen Amerika Serikat untuk menjadikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan sebagai kasus penjuru kerjasama antar kedua negara dalam upaya penegakan hukum dan anti korupsi.

"Terutama dari kongresnya ya, untuk berkomunikasi dengan Presiden Jokowi bahwa kasus ini layak untuk diselesaikan. Karena kalau tidak, ini akan menjadi catatan buruk dari kerjasama yang selama ini dibangun," kata perwakilan Amnesti Internasional Indonesia, Puri Kencana Putri kepada GoNews.co di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/7/2019).

Ia mengungkapkan, langkah politik internasional ini cukup besar kemungkinannya untuk 'menekan' Presiden agar melakukan sesuatu. "Seperti dalam kasus Munir, ketika KontraS waktu itu menggiring kongres untuk membuat petisi dan mendorong Pak SBY (Presiden kala itu, red) untuk membentuk TPF Munir,".

"Ini bisa jadi salah satu kuncian yang bisa Amnesti Internasional upayakan," kata Puri.

Salah satu anggota kongres di AS, disebut telah mulai membuat semacam petisi untuk ditandatangani anggota yang lain agar mereka bisa memberi rekomendasi kepada Presiden RI.

"Satu atau dua minggu ini surat itu akan dikirimkan dari Washington DC ke Jakarta," kata Puri.

Diharapkan, komunikasi resmi tingkat parlemen akan berlangsung pasca inagurasi presiden dan wakil presiden beserta para anggota dewan pada Oktober mendatang.

Seperti diketahui, Tim Pakar atau biasa disebut TGPF dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, telah merilis kasil kerja meraka selama enam bulan, hari ini.

Mereka tak menyebut satupun nama terduga pelaku insiden terhadap Novel. Pasca rilis hasil temuan Tim Pakar tersebut, Kuasa Hukum Novel, Badan Kepegawaian KPK dan Koalisi Masyarakat Sipil yang di dalamnya termasuk Amnesti Internasional Indonesia, mendorong Presiden untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen langsung di bawah Presiden.***