LABUHANBATU - Satuan Lalu Lintas Polres Labuhanbatu bersama Polisi Militer TNI AD Sub Denpom Rantauprapat 1/1-2 menggelar razia rutinitas di jalinsum Jalan Thamrin, Rantauprapat, Rabu (17/7/2019) malam sekira pukul 20.30.

Namun sebelum pelaksanaan razia, Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, AKP Imam melalui Kanit Lantas Iptu Kando Hutagalung menggelar apel terlebih dahulu sembari memberi arahan kepada personel.

Petugas pun dengan sigap turun ke jalanan dan memeriksa setiap kendaraan sepeda motor dan mobil yang melintas sembari mengarahkan agar masuk ke Mapolres Labuhanbatu untuk diperiksa kelengkapan surat kendaraan dan pemeriksaan barang bawaan pengendara.

Di tengah razia, kepada wartawan Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, AKP Imam melalui Kanit Lantas, Iptu Kando Hutagalung menjelaskan, razia ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara, baik kenderaan roda dua maupun roda empat.

"Setiap kenderaan tak luput dalam pemeriksaan ini. Jadi kita ingin meningkatkan kedisplinan pengendara," jelas Iptu Kando.

Sembari memeriksa, imbuh Kando, bagi pelanggar lalu lintas juga akan diberikan penindakan hukum.

"Stasioner maupun hunting system dalam meningkatkan dan menertibkan kawasan Rantauprapat dan sekitarnya," jelasnya.

Dalam melaksanakan razia ini, personel juga diwajibkan mengutamakan sikap simpatik 3S yakni senyum, sapa dan salam.

"Kita juga mengimbau agar para pengemudi menaati peraturan lalu lintas, seperti memakai helm dan membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor (STNK) ketika bepergian menggunakan kendaraan," harapnya.

Pada razia kali ini, Satlantas Polres Labuhanbatu berhasil menjaring dan memberikan penindakan sekitar ratusan kendaraan sepeda motor yang diambil tindakan tilang.

"Kita belum dapat memastikan berapa jumlah keseluruhan kendaraan yang dipastikan, karena belum semua berkas lembaran tilang direkap," tutupnya.