LAMPUNG - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung menangkap pelaku pencurian dan pemerkosaan, yakni Sigit Purnomo (24), warga Sultan Haji, Kedaton. Pelaku dibekuk di kediaman kerabatnya di Bengkulu pada Senin (15/7/2019). Pelaku menjarah sepeda motor korban, smartphone, bahkan memperkosa korban yang masih sepupunya terlebih dahulu. Perbuatan tersebut dilakukan pada 30 Maret 2019 malam di Tanjungbintang.

"Ini salah satu target operasi (TO). Di operasi sikat kali ini, anggota berhasil melacak keberadaan pelaku dan kita tangkap di Bengkulu," ujar Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol M. Barly, Rabu (17/7/2019).

Sementara Pjs Kasubdit III Jatanras Kompol Yustam mengatakan, pelaku beraksi di areal perkebunan Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjungbintang, Lampung Selatan. Modus pelaku yakni, menjemput korban di indekoa untuk mengambil H.

Namun sampai disekitar area perkebunan karet, tersangka menghentikan sepeda motornya dengan alasan menunggu temannya.

Ketika lengah, korban dicekik dari belakang hingga pingsan, lalu dicabuli. Dua hari selang peristiwa, korban ditemukan warga dalam keadaan tak sadar.

"Korban sempat sadar tapi diinjak-injak perut korban sama pelaku hingga pingsan kembali. Setelah itu tersangka mengambil sepeda motor, tas serta HP milik korban. HP dan motor korban ternyata tak dijual, tapi dibawa ke Bengkulu," kata dia.***