BERASTAGI-Program Pengembangan Ekspor Kopi ITFC yang memberikan manfaat kepada lebih dari 300 petani kopi di Sumatera Utara dengan teknik-teknik baru untuk meningkatkan produksi dan mengatasi perubahan iklim Total pendanaan Murabahah senilai USD 30 Juta yang dialokasikan oleh ITFC untuk meningkatkan pasokan biji kopi lokal untuk ekspor Indonesia.

International Islamic Trade Finance Corporation (ITFC) mengumumkan Solusi Perdagangan Terpadu pertamanya sebagai bentuk dukungan bagi Sektor Kopi Indonesia dalam upacara yang diselenggarakan Selasa (16/7/2019) di hotel Grand Mutiara Berastagi, Sumatera Utara.

Acara ini menyaksikan upacara kelulusan untuk petani kopi di Sumatera Utara yang telah menyelesaikan serangkaian pelatihan dan pengembangan kapasitas di bawah Program Pengembangan Ekspor Kopi Indonesia dari ITFC.

ITFC juga menandatangani perjanjian Murabahah dengan nilai total USD 6 juta untuk tiga eksportir dan koperasi kopi Indonesia. Pembiayaan ini adalah bagian dari paket pendanaan yang lebih besar, yaitu USD 30 juta yang telah disetujui ITFC untuk eksportir kopi UKM.

Penandatanganan dan pelatihan ini merupakan bagian dari strategi baru ITFC yang menawarkan Solusi Perdagangan Terpadu ke Negara-negara Anggota. Solusi Perdagangan Terpadu ini mencakup komponen pendanaan perdagangan serta komponen pengembangan perdagangan untuk memaksimalkan dampak perkembangan dari intervensi ITFC di Negara-negara Anggota.

Melalui perjanjian Murabahah ini, tiga perusahaan lokal memenuhi syarat untuk pembiayaan masing-masing hingga USD 2 juta. Pendanaan tersebut akan digunakan untuk membeli biji kopi dari pasar lokal untuk ekspor secara global.

Mengomentari penandatanganan perjanjian Murabaha ini, Eng Hani Salem Sonbol, CEO International Islamic Trade Finance Corporation (ITFC), mengatakan, Pelatihan ini akan memberikan para petani dengan kemampuan yang diperlukan untuk mengatasi tantangan yang disebabkan oleh perubahan iklim dan meningkatkan kualitas serta kuantitas produksi kopi mereka.

"Perjanjian Murabahah yang telah kami tandatangani hari ini dirancang untuk mengatasi kurangnya akses ke pembiayaan bagi para eksportir kopi UKM Indonesia, dan untuk memastikan bahwa rantai pasokan kopi lokal secara berkelanjutan. Meningkatkan pasokan biji kopi lokal juga memberi insentif kepada petani kopi Indonesia untuk meningkatkan hasil dan manfaat dari sektor ekspor kopi yang lebih kuat,"ungkapnya.

Program Pengembangan ekspor Kopi pertama kali dimulai pada tahun 2016. Bagian dari program ini mencakup implementasi program pelatihan dalam kemitraan dengan LSM seperti SCOPI (Sustainable Coffee Platform of Indonesia) dan PETRASA. Program pelatihan ini telah memberi manfaat bagi 349 petani kopi di 11 desa di Kabupaten Karo dan Dairi, Sumatera Utara. ITFC menyelenggarakan upacara kelulusan sebagai apresiasi atas para petani kopi yang telah menyelesaikan partisipasinya dalam serangkaian pelatihan tentang peningkatan kualitas dan kuantitas produksi kopi.

“Para petani yang berpartisipasi dilatih dengan Praktek Pertanian yang Baik yang sangat penting dalam menghadapi tantangan yang disebabkan oleh perubahan iklim dan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi kopi mereka,” tambah Sonbol.

Program, yang telah berjalan sejak September 2018, bertujuan untuk mengatasi tantangan dalam rantai pasokan kopi Indonesia. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor kopi nasional pada 2017 naik 12,56 persen menjadi 464 ribu ton dari tahun sebelumnya. Total nilai ekspor tahunan dari industri kopi adalah USD 1,2 miliar atau sekitar Rp 16,8 triliun (sesuai USD 1 = Rp 14.000). Namun, peningkatan permintaan pasar untuk kopi tidak diimbangi oleh pertumbuhan produksi dan akhirnya ini menjadi masalah dalam memenuhi kebutuhan pasar. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi kopi berkualitas tinggi sehingga dapat mendukung upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekspor kopi ke luar negeri dan pada saat yang sama meningkatkan kesejahteraan jutaan petani kopi di Indonesia.*