TOBASA-Dalam rapat paripurna mendengarkan Nota Jawaban Bupati Kabupaten Toba Samosir terungkap mengenai adanya aset daerah berupa kendaraan Bermotor yang belum memilik BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dan beberapa unit kendaraan bermotor yang tidak ada surat pinjam pakai kepada pihak ke dua yang meminjam pakai.

Dalam nota jawaban Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati Tobasa pada sidang Paripurna Senin, (15/7/2019) di sampaikan bahwa ada 13 Unit Kendaraan Bermotor milik Pemkab Tobasa yang belum memiliki surat BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor), 47 unit kendaraan Bermotor milik Pemkab Tobasa yang belum memiliki STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan 23 unit kendaraan bermotor yang tidak ada surat pinjam pakai.

Dalam nota jawaban Bupati yang di bacakan oleh wakil Bupati, bahwa ke 13 unit Asset Daerah kendaraan bermotor  yang tidak memiliki BPKB sudah dilelang dengan 5 unit kendaraan roda Empat (4) dan 7 (Tujuh) unit kendaraan roda 2 (Dua).

Lebih lanjut di bacakan wakil Bupati bahwa asset Daerah berupa 47 Kendaraan Bermotor yang tidak memeiliki STNK dan sudah di lelang yakni 19 unit kendaraan roda Empat dan 28 unit Kendaraan roda dua.

Disampaikan wakil Bupati dalam nota jawabannya, selanjutnya 3 unit Aset Daerah berupa Kendaraan Bermotor   belum dilelang.

Untuk 23 unit kendaraan bermotor yang tidak memiliki surat pinjam pakai saat ini oleh Pemkab Tobasa telah dilengkapi dengan berita acara pinjam pakai dan kendaraan tersebut saat ini dipinjam pakaikan kepada Kepala Desa dan Lurah.*