JAKARTA - Polresta Palembang telah menetapkan seorang tersangka terkait insiden tewasnya DBJ (14), saat mengikuti masa orientasi siswa (MOS) di SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia, Palembang. Jumlah tersangka masih bisa bertambah.

"Sejauh ini, hasil penyelidikan baru mengarah kepada 1 tersangka. Apabila ada barang bukti lain yang cukup signifikan, mungkin (jumlah tersangka, red) bisa bertambah. Sejauh ini baru 1 (tersangka, red)" ujar Kasatreskrim Polresta Palembang Komisaris Yon Edi Winara, Palembang, Senin (15/7/2019).

Yon mengatakan, tersangka tersebut adalah Obby Frisman Arkataku (24), seorang pembina di SMA Taruna Indonesia. Status tersangaka untuk OFA, telah ditetapkan pada Minggu (14/7) kemarin.

Dari hasil pemeriksaan, kata Yon, diketahui motif OFA menganiaya DBJ karena kesal dan menganggap DBJ kerap bermalas-malasan selama MOS. Kekesalan OFA, juga dipicu oleh makian DBJ pada dirinya.

"Motifnya kesal, katanya korban ini malas-malasan. Korban dikasari, lalu dipukul pakai bambu. Korban memaki pelaku setelah dipukul pakai bambu dan membuat pelaku kesal," ujar Yon.

Kata Yon, OFA menarik DBJ yang dalam posisi terduduk hingga kepala DBJ membentur aspal. Akibat benturan di kepala tersebut, DBJ tidak sadarkan diri.

Kondisi tubuh DBJ berlanjut ke situasi kejang-kejang hingga akhirnya dibawa ke RS Myria Palembang, namun nyawa DBJ tak tertolong. DBJ dinyatakan tewas pada Sabtu (13/7/2019).***