MEDAN-Dalam melaksanakan wujud nyata pembangunan yang berbasis pemenuhan hak anak sebagai upaya melindungi dan menghargai dalam pendidikan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PPA) Provinsi Sumatera Utara sangat mendukung sekolah ramah anak di wilayah Sumut. Dalam dukungan ini Dinas PP-PPA menyelenggarakan seminar Penguatan penyelenggaraan sekolah ramah anak di Provsu tahun 2019.

Sekretaris Daerah Provsu, Sabrina mengatakan pemenuhan hak anak sebagai upaya mewujudkan kabupaten/kota layak anak (KLA) melalui sekolah ramah anak (SRA). SRA merupakan satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih, sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup yang mampu menjamin hak hak anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuakn salah lainnya di bidang pendidikan.

"Dalam konteks pendidikan dipertegas bahwa anak dilingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman temannya. Termasuk pada anak yang berkebutuhan khusus. Sebab hingga saat ini masih banyak disekolah yang memperlakukan anak didik dengan kekerasan, inilah yang menjadi tanggung jawab kita semua," katanya di depan 80 orang yang terdiri dari Dinas PP-PPA, Dinas Pendidikan Sumut dan Deliserang, Kepala Sekolah dan guru se Sumut serta yayasan Smile Child, kemarin.

 Dikatakannya, kondisi ini memperlihatkan masih rendahnya pemahaman penyelenggaraan sekolah tentang undang undang perlindungan anak dilingkungan Sumut. Hingga saat ini saja, capaian kanupaten/kota layak anak di Sumut hanya 10 daerah yang menginisiasi KLA dengan sekolah ramah anak atau lebih kurang 35 persen.

"Kondisi ini tidak dapat diselesaikan oleh OPD pendidikan saja, melainkan bersinergi dengan OPD, lembaga masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi dan lembaga lainnya. Sehingga perlu dibangun persepsi yang sama dalam mewujudkan sekolah ramah anak yang pembelajaran dan efisien dan efektif," ujarnya.

Dikatakannya, kegiatan yang dilakukan untuk mendukung sekolah ramah anak perlu waktu sesering mungkin dengan tujuan meningkatkan pengetahuan tentang pemenuhan hak anak disekolah.

"Harapan saya dengan seringnya melakukan kegiatan dalam mencapai sekolah ramah anak, maka semua kepala sekolah, guru dan lembaga lainnya dapat menerapkan ilmu dilingkungan kerja masing masing dengan tujuan mencapai anak bangsa yang cerdas dan beretika," pungkasnya.*