JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati mengungkapkan, pengkatrolan nilai di rapor siswa bisa berdampak fatal. Alih-alih membantu Siswa, nilai tak jujur bisa berdampak drop out (DO) dari bangku kuliah.

"Karena (mahasiswa tersebut, red) memang tidak mampu mengikuti proses belajar mengajar, dan proses perkuliahan di jurusan yang diambil,” kata Esti usai mengikuti pertemuan Tim Kunspek Komisi X DPR RI, terkait Evaluasi Pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2019 di Universitas Jambi, Jambi, Kamis (11/7/2019) lalu.

Politisi PDI-Perjuangan itu mengungkapkan, keluhan dari perguruan tinggi terkait pengkatrolan nilai rapor calon Mahasiswa oleh sekolah asal, tengah menjadi soal karena selama ini yang dijadikan acuan penerimaan mahasiswa baru adalah nilai rapor semester 1 sampai semester 5 di SMA dan sederajat.

Ia pun meminta, harus ada filter yang dilakukan perguruan tinggi agar tidak semata-mata mengacu pada nilai rapor semata, tetapi juga akreditasi sekolah, serta prestasi lain di luar prestasi akademik.

“Saya kira semua sistem atau peraturan, pasti ada celah. Perlu kesadaran kita bersama untuk berani melakukan kritik terhadap diri sendiri dan berfikir untuk bersama-sama maju demi bangsa dan negara. Agar bisa meningkatkan kualitas pendidikan, angka partisipasi sekolah serta partisipasi kuliahnya juga bisa lebih bagus," imbau politisi dapil Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta itu.

Sebelumnya Rektor Universitas Jambi, Johny Najwan menyampaikan, ada tren sekolah di daerah-daerah tertentu memperbaiki rapor agar siswanya bisa masuk ke perguruan tinggi melalui jalur prestasi. Akibatnya, ada mahasiswa yang dikeluarkan (drop out) karena tidak mampu mengikuti perkuliahan.***