PALAS-Pasca pra rekontruksi oleh pihak Kepolisian Tapanuli Selatan (Tapsel), suami korban Rita Sahrin Siregar sudah dilakukan test kejujuran di Sibuhuan.

  Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Alexander Piliang SH.MH terkait kasus pembunuhan istri Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Palas ,Sabtu (13/8/2019) melalui telepon seluler.

Menurut Kasat Reskrim, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi untuk diminta keterangan terkait kasus pembunuhan di Desa Mompang Kecamatan Barumun yaang sampai saat ini belum dapat terungkap pelakunya.

Alexander mengakui, pihak kepolisian sedikit mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus pembunuhan tersebut  Pasalnya ,kata dia , dirumah itu hanya dua orang yang dewasa sehingga kita kesulitan untuk mendapatkan penjelasan secara detail dan lengkap tentang kronoligis pembunuhan yang menewaskan Rita ,istri dari Ketua PD Muhammadiyah Palas.

Disisi.lain, tambah AKP Alexander, keterangan dan penjelasan suami korban Sahrin Siregar terus berubah -ubah,tentu menjadi salah satu faktor kesulitan kita untuk segera mengungkap kasus pembunuhan dan pelakunya.

"Keterangan suami korban, terus berubah -ubah. Hal ini juga menjadi lambatnya pengungkapan kasus  oleh pihak kepolisian Tapanuli Selatan,'tegas Alexander.*