BELAWAN-Wakil Ketua Komisi V DPR RI,  Sigit Susiantomo, mengatakan, tata kelola Pelabuhan Belawan, khususnya pemanfaatan Hak Pengelola Lahan (HPL) nya perlu dibenahi.

Sebab, pemanfaatan lahan sarana pemerintahan masih bersifat menumpang. Oleh karenanya, jadi perlu disiapkan kantor sarana pemerintah seperti Otoritas Pelabuhan, Syahbandar Utama dan Distrik Navigasi.

Hal itu sampaikan Ketua tim Komisi V DPR RI, Sigit Susiantomo usai melakukan rapat tertutup di Terminal Penumpang Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Kamis (11/7/2019).

“Persoalan ini akan jadi bahan di tingkat Kementrian. kita lihat kantor-kantor pemerintah sifatnya bukan pinjam di kawasan HPL yang dikelola Pelindo 1. Jadi, lahan yang ada harus disisakan untuk kantor pemerintahan,” kata Sigit Susiantomo.

Dijelaskannya, selama ini dapat dilihat, kàntor pemerintah yang ada di Pelabuhan Belawan meminjam kantor dengan Pelindo 1. Padahal, Pelindo 1 mendapat penugasan dari pemerintah. Menurutnya itu yang salah, makanya perlu dirapikan tata kelolanya.

“Lihat, kami ini datang diundang oleh Otoritas. Namun menumpang di Pelindo 1. Ini yang perlu dibenahi. Kalau Otoritas yang punya kegiatan maka harus ada tempàt, bukan Pelindo 1 yang menyediakan tempat. Seharusnya Pelindo 1 sebagai operator yang diundang dalam acara ini,” jelas Sigit.

Dari itu, politisi dari PKS meminta agar kantor pemerintah harus diberikan di kawasan HPL. Sehingga kantor pemerintah bisa mengelola sendiri untuk mendatangkan perusahaan BUMN.

“Selain mendengar penjelasan tentang tata kelola di Pelabuhan Belawan. Kedatangan kami ini juga meminta agar dibangun segera kantor pemerintah. Jadi tidak lagi pinjam dengan Pelindo 1,” pintanya.

Ditambahkannya, kunjungannya berasama rombongan dalam agenda mendengar penjelasan tentang tata kelola di Pelabuhan Belawan. Mereka membahas tentang alur seperti perlintasan kapal yang masuk ke Pelabuhan Belawan.

“Pengerukan alur ini tugas pemerintah. Sejauh ini belum dilaksanakan. Jadi, kita minta kepada Otoritas Pelabuhan Belawan untuk segera mengaju?an usulan pengerukan. Memang dari laporan yang diterima, kondisi alur terus mengalami sèdimentasi. Jadi jangan sempat pendangkalan ini perlu pengerukan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Otoritas Pelabuhan Belawan, Jece J Piris, mengatakan, usulan pengerukan dengan anggran senilai Rp 90 miliar sudah mereka ajukan melalui Kementrian Perhubungan Laut. Namun usulan tersebut belum terakomodir.

“Untuk akomodir itu bukan kewenangan. Kami hanya saja mengusulkan. Untuk kendalanya yang kami dengar balum ada anggaran untuk ini. Tapi, kondisi alur masih bisa dimanfaatkan,” kata Jece.*