TEBINGTINGGI-Tentang adanya pemberitaan awak media di Gosumut pelaku pencurian sepeda motor yang terekam CCTV dilokasi jalan thamrin Tebingtinggi, Sumatera Utara yang hingga dua bulan lebih pelaku juga belum tertangkap padahal pelaku sudah diketahui keberadaannya menimbulkan tanda tanya.

DPD Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) untuk wilayah tugas di Kabupaten Sergai maupun Kota Tebingtinggi meminta kepada Kapolda Sumatera Utara untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolres Tebingtinggi dan Kasat Reskrim.

"Kami dari DPD AJH Sergai dan Kota Tebingtinggi memohon dan meminta kepada Kapolda Sumatera Utara, Bapak Irjen Pol. Drs. Agus Andrianto SH. MH untuk mengevaluasi kenerja Kapolres Tebingtinggi, AKBP. Sunadi, SIK dan Kasat Reskrim, AKP. Ramadani SH," Ucap Sekjen AJH, Aswen Fadly, Ketua DPD Aliansi Jurnalis Hukum (AJH), Arman melalui Sekjen AJH, Aswen Fadly SH kepada Gosumut di Seirampah, Rabu(10/7/2019) sore.

Menurut dia, Hal ini berdasarkan laporan warga maupun pihak keluarga korban, dimana korban kehilangan sepeda motor dipakirkan di lokasi Irian Supermarket Kota Tebingtinggi, bahkan pelaku juga terekam CCTV. Selain itu korban sudah membuat laporan ke SPK Polres Tebingtinggi. Namun data dan informasi kemana keberadaan sepeda motor dan pelaku sudah diketahui dan sampai saat ini belum juga terungkap.

"Korban dan keluarganya juga sudah membantu pihak kepolisian untuk mencari keberadaan pelaku, namun juga tidak ditindaklanjuti, sehingga di minta kepada Bapak Kapolda untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Tebing Tinggi dan Kasatreskrim."Tegas Sekjen AJH Aswen Fadly SH.

Ia menambahkan, melalui laporan warga dirinya menduga ada sindikat yang teroganisir yang diduga ada oknum -oknum dibelakang sindikat ranmor.

"Apakah ini dipelihara oknum-oknum di belakang sindikat ? Kita melihat dari laporan warga dan juga informasi yang akurat dari pihak keluarga bahwa keberadaan pelaku dan kenderaan yang di curi kepada pihak Polres Tebing Tinggi tetapi pihak Kepolisian tidak tanggap. Sudah pantas kami menaruh curiga,"ungkapnya.

Senada juga dikatakan Ketua Non Government Organisation pendamping masyarakat Bersih Damai dan Sejahtera(NGO-PMBDS), Aswad Sirait kepada Gosumut. "Sangat disayangkan dengan kinerja pihak kepolisian polres Tebingtinggi dimana kita melihat aduan pihak keluarga dalam kasus pencurian sepeda motor di Irian Super Market kota Tebingtinggi hingga kini pelaku belum juga tertangkap,"imbuhnya.

Padahal, sesuai laporan keluarga korban bahwa keberadaan pelaku maupun sepeda motor untuk berbuat kejahatan yang sebelumnya sudah dilaporkan pihak kepolisian Polres Tebingtinggi tak kunjung di tangkap barangbuktinya. Setelah pihak keluarga mengunjungi polres Tebingtinggi baru dilakukan penggerebekan namun hal hasil tidak dapat ditemukan alias (Jong) barang bukti kendaraan tidak dapat ditemukan yang saat itu dipakai oleh pelaku.

"Kita menduga sepertinya ada oknum bermain dalam kasus ranmor ini. Karena jelas kenapa sebelumnya mendapatkan informasi dari pihak keluarga korban tidak di tindak lanjuti, baru diberi tahu kepada atasan baru bertindak, "ucap ketua NGO-PMBDS.

"Untuk itu, kita meminta kepada Bapak Kapolda Sumut untuk segera mengevaluasi Kapolres Tebingtinggi dan Kasat Reskrim karena sudah lambat menangani kasus ini,"Tegas Aswad Sirait.

Seperti diberitakan Gosumut sebelumnya, korban Ridho Setiawan(19) warga payanibung, Desa Seibuluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai telah melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda NF 125 tahun 2012 dengan nomor polisi BK. 6954 NAG warna hitam abu-abu sesuai laporan SPKT, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000.

Kehilangan terjadi di di pakiran Irian Supermarket jalan thamrin nomor 44, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebingtinggi, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, pada tanggal 27 april 2019 sekira pukul 16:30 WIB.

Atas peristiwa tersebut korban bersama pihak keluarga melaporkan hal ini ke Polres Tebingtinggi pada tanggal 28 april 2019. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan laporan nomor STPL/158/IV/2019/SPKT. TT. sekira pukul 10:50 WIB.

Namun sayangnya, pihak kepolisian polres Tebingtinggi tidak bisa menangkap terduga pelaku pencurian diduga karena alasan sudah diviralkan di media sosial terhadap pihak keluarga korban.*