JAKARTA - Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir mengaku, dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus yang diduga menjadi sumber gratifikasi Bowo Sidik Pangarso. "Iya soal DAK (Dana Alokasi Khusus)," kata Irwan kepada wartawan saat keluar dari gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (11/07/2019), sekira pukul 17.25 WIB, sore.

Irwan mengatakan, dirinya tidak cukup tahu soal DAK yang kini dipersoalkan itu. Katanya, "Saya nggak tahu karena waktu itu sedang tidak menjabat,".

Seperti diketahui, DAK Kepulauan Meranti tengah diduga menjadi salah satu sumber gratifikasi Bowo Sidik Pangarso, yang kini menjadi tersangka kasus suap bidang Pelayaran antara PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan penerimaan lain yang terkait dengan jabatan.

Dalam kasus terkait Humpus ini, selain terhadap Bowo, KPK juga telah mentersangkaan Asti Winasty (GM Commercial PT HTK), dan Indung alias IND (anak buah Bowo di PT Inersia).

Tapi Irwan menegaskan, "saya tidak pernah ketemu," dengan Bowo Sidik Pangarso.***