MEDAN – BPJS Kesehatan Cabang Medan menandatangani kesepakatan bersama dengan Kejaksaaan Negeri Medan mengenai efektivitas penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa (9/7/2019) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Medan.

“Kami dalam melaksanakan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), tentu ada potensi berhubungan dengan permasalahan hukum, terutama mengenai penegakan kepatuhan bagi badan usaha yang bandel, yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke Program JKN-KIS ini,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Johana.

Menurut Johana, kesepakatan bersama dimaksudkan untuk pengoptimalan peran dan tugas para pihak dalam ruang lingkup yang sudah diatur dalam kesepakatan antara lain, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta konsultasi hukum dalam bidang perdata ataupun tata usaha negara baik di pengadilan maupun di luar pengadilan.

“tentu fokus utama kita pada saat ini adalah mendorong badan usaha yang ada di kota Medan untuk segera melaksanakan kewajibannya untuk mendaftar pekerja beserta anggota keluarganya, memberikan data yang benar serta membayarkan iuran secara tertib dan benar,” tambah Johana.

Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Dwiharto mengapresiasi kerjasama yang sudah berjalan kurang lebih empat tahun terakhir antara Kejaksaan Negeri Medan dan BPJS Kesehatan Cabang Medan mulai dari pendampingan sosialisasi, konsultasi dan mediasi kepada badan usaha yang selama ini berjalan dengan sangat baik.

“Sudah menjadi kewajiban kami Kejaksaan Negeri Medan untuk membantu dan menyukseskan BPJS Kesehatan Cabang Medan sebagai sesama mitra Pemerintah,” ujar Dwiharto

Ditambahkan Dwiharto, Kejaksaan Negeri Medan sudah banyak menerima Surat Kuasa Khusus perihal kepatuhan badan usaha untuk mendaftarkan pekerjanya ke Program JKN-KIS, dan hasilnya sudah banyak badan usaha yang akhirnya mau mendaftarkan pekerjanya ke Program JKN-KIS setelah dilakukan pendampingan maupun mediasi oleh Kejaksaan Negeri Medan.

Penandatanganan kesepakatan tersebut juga dihadiri Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Medan, M. Ilham, didampingi sejumlah Jaksa Pengacara Negara pada Kantor Pengacara Negara di Kejaksaan Negeri Meadn, serta para pejabat eselon IV dan V pada Kejaksaan Negeri Medan dan sejumlah pejabat dan pegawai BPJS Kesehatan Cabang Medan.