JAKARTA - Bupati Manggarai Timur (Matim), Andreas Agas mengakui pernah menggelar pertemuan dengan Direktur Sarana dan Prasarana Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Perkereta Apian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pras Prasetyo Budi Cahyono (PPBC) terkait pembangunan Bandar Udara Matim yang terletak di Kecamatan Kota Komba. Agas juga mengakui pertemuan tersebut dinakodai oleh perempuan asal Manggarai yang berinsial VIKM, yang saat itu menjabat sebagai staf Ahli Kementerian Perhubungan Darat Perkeretaapian yang berkantor di Mess Aceh Lantai 8 Jl. RP Soeroso No. 48 Menteng, Jakarta Pusat

"Kita bertemu dengan pak Pras. Benar itu. Kalau itu saya akui benar di Hotel Borobudur dengan mantan almarhum kadis pertama, Yulius. Itu untuk menyerahkan dokumen waktu itu. Itu saja. Sesudah itu kita persentasi di kantor, di Kementerian Perhubungan," ujar Agas kepada wartawan, Selasa (9/7/2019).

Selanjutnya Agas mengakui hingga kini perjuangan penerbitan surat rekomendasi dan surat keputusan Menteri Perhubungan yang saat itu dijabat oleh Ignatius Jonan berhasil hingga saat ini. "Saya serahkan dokumen selesai. Habis itu kita pertemuan, saat itu ada persentasi kita, dengan DPRD Matim waktu itu kita pergi di Kementerian perhubungan. Sampai sekarang hasilnya belum ada kan," tegasnya.

Namun Agas membantah pihaknya menyuap pihak Kemenhub untuk memuluskan penerbitan surat izin tersebut. "Kalau saya katakan begini bahwa saya tidak pernah menyuap. Tegas ya tidak pernah menyuap. Kedua, kalau kita suap berarti izinnya sudah keluar to? Tetapi izinnya kita punya ditolak, untuk apa kita cape-cape suap. Dan tidak ada lah suap. Uang dari mana," tandasnya.

Agas juga mengaku tidak mengetahui bahwa uang yang disuap ke Prasetyo berasal dari salah satu kontraktor di Matim yang senilai tiga miliar dua ratus delapan puluh juga rupiah. "Saya tidak tahu," katanya.

Selain itu Agas juga membantah adanya patungan antara Bupati Yosep Tote dan dirinya yang berjumlah Rp 3 ratus juta untuk akomodasi survei pertama dari pihak kementerian. "Uang dari mana itu. Tidak. Tidak pernah," tegasnya.

Saat ditanya alasan mengapa menemui Dirjen Perkereta Apian di Kemenhub, Agas dengan optimis menjawab hanya untuk mencari jaringan. "Ya kita pikirkan mereka itu orang dalam semua to. Kita ini kan cari jaringan to. Tidak ada niat. Tapi tidak jadi, ya sudah," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Andreas Agas diduga terlibat kasus suap terkait pembangunan Bandara Matim. Agas ditengarai  menyuap salah satu pejabat di Kemenhub pasca dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati Matim tahun 2015 lalu.

Berdasarkan informasi yang diterima Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), dugaan suap itu untuk memperlancar penerbitan surat rekomendasi dan surat keputusan Menteri Perhubungan yang saat itu dijabat oleh Ignatius Jonan terkait pembangunan Bandar Udara Matim yang terletak di Kecamatan Kota Komba.

Koordinator TPDI, Petrus Selestinus di Jakarta, Senin (8/7), mengatakan, pihak Ande Agas saat itu diduga menyuap Direktur Sarana dan Prasarana Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Perkereta Apian Kemenhub bernama Pras Prasetyo Budi Cahyono (PBC). "Berdasarkan informasi dari masyarakat yang disampaikan ke TPDI bahwa Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas, Mantan Bupati Matim, Yosep Tote dan sejumlah kontraktor disebut-sebut menyediakan dana Rp 3,8 Miliar. Dana itu disediakan untuk menyuap atau sebaliknya pemerasan terhadap pajabat Matim tersebut," ujar Petrus kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Menurut Petrus, pertemuan awal kasus dugaan penyuapan tersebut terjadi tahun 2015 yang dilaksanakan di Restoran China, Hotel Borobudur, Lantai 2, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut dinakodai oleh perempuan asal Manggarai yang berinsial VIKM, yang saat itu menjabat sebagai staf Ahli Kementerian Perhubungan Darat Perkeretaapian yang berkantor di Mess Aceh Lantai 8 Jl. RP Soeroso No. 48 Menteng, Jakarta Pusat.

Lanjut Petrus, pertemuan saat itu dihadiri oleh Wakil Bupati Matim, Andreas Agas, Kepala Suku Dinas Perhubungan Kab. Matim, Yulianus dan pihak Kemenhub, Pras Prasetyo Budi Cahyono berserta istri.

Menurut Petrus, pihak Andreas Agas saat itu menerangkan kepada Pras Prasetyo Budi Cahyono bahwa syarat pembangunan Bandara sudah terpenuhi yakni sudah ada hasil studi kelayakan, izin prinsip, izin Amdal serta tanah seluas 100 Ha yang diklaim hibah dari tujuh kepada suku adat di Kecamatan Kota Komba. "Tiga minggu pasca pertemuan itu, mereka kembali melakukan pertemuan di Hotel Mess Aceh pukul 23.00 WIB yang dihadiri Bupati Yosep Tote, Andreas Agas dan Yulianus dan pihak kementerian yakni Pras Presetyo Budi Cahyono berserta istri," katanya.

Saat itu kata Petrus, Bupati Tote menyerahkan sejumlah dokumen asli terkait izin pembangunan Bandara kepada Prasetyo Budi Cahyono. Mereka pun sepakat untuk ke lokasi untuk menentukan titik koordinat dan mengukur panjang run way. "Namun tidak boleh diketahui oleh pihak media masa dan tak boleh foto-foto," katanya.

Singkat cerita, kata Petrus, total uang administrasi pengurusan surat rekomendasi dan surat izin dari Kemenhub Rp 3.800.000.000 juta (3,8 miliar). "Namun surat izin tersebut hanyalah tinggal janji dan sampai saat ini, tak ada realisasinya" katanya.***