TOBASA-Tim Reformasi Birokrasi Polri (RBP) dari Mabes Polri, Kementerian, Responden Internal dan Eksternal di Polres Tobasa laksanakan penilaian Indeks Tata Kelola (ITK) Kepolisisan Negara Republik Indonesia Tahun 2019 di ruang Balai Data Harungguan Mardemak Polres Tobasa, Senin, (8/7/2019).

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua MUI Tobasa, berbagai kalangan Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda beberapa dari kalangan insan Pers dan pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bertugas di Kabupaten Tobasa.Juga dari Pemkab mewakili Bupati Sekda Tobasa Drs. Audi Murphy O. Sitorus, SH, M.Si didampingi Asisten 3 Administasi Umum Tata Pemerintahan Tobasa Perlindungan Siregar, Kadis Sosial dr Rajaipan Sinurat M.Kes dan Mewakili Dandim 0210 TU Danramil Balige.

Mewakili Kapolres Tobasa Kompol Arifin Siagian Wakpolres Tobasa menjelaskan Kegiatan ITK ini dilaksanakan bertujuan untuk mencari dan mendengarkan respon dari kalangan masyarakat sekaitan dengan pelayanan Polres Tobasa kepada masyarakat di Kabupaten Tobasa.

Dalam sambutan Asrena Kapolri dibacakan oleh AKBP Sajimin sebagai Ketua Tim ITK Polri dari Mabes Polri bersama dari tim kemitraan/tim independet Bapak Arif.

Disampaikan Sajimin, dalam kegiatan ini peserta undangan akan di minta mengisi respon dan tanggapan secara on line akan kinerja dan pelayanan Polri kepada masyarakat, hal ini bertujuan demi peningkatan kemajuan pelayanan Polri kedepan.

Dalam sambutan Asrena Kapolri Irjen Pol. Drs. Agus Sabar Santoso, SH,MH yang dibacakan AKBP Sajimin menyampaikan ITK Polri adalah bagian dari strategi pencapaian reformasi Birokrasi Polri yang dituangkan dalam Grand Strategy Polri 2005 - 2025 dengan 4 tahapan yakni , Lima tahun pertama 2005 - 2009 dengan program Trust Building, tahap ke dua 2010 - 2014 dengan program Partnership Buliding, tahap ke Tiga tahun 2015 - 2019 program tahap Strive For Exellent, tahap ke Empat tahun 2020 - 2024 adalah program tahap Exelent.

Berdasarkan nota kesepahaman No.B/55/XII/2014 Nomor : 05/MOU/DES/2014 Tanggal 16 Desember 2014 yang diperbaharui dengan nota kesepahaman antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan kemitraan bagi pembaharuan tata pemerintahan  (Partnership) No.B/151/III/2018-001/MOU/III/2018 Tentang penerapan Indeks Tata Kelola (ITK) Kepolisian Negara Republik Indonesia menuju Pemolisian yang demomratis.

  Jadi ITK menjadi instrumen yang digunakan di internal Polri untuk memgukur kinerja dalam mewujudkan tata kelola Kepolisian yang baik (Good Governance), Polri yang bersih bebas dari KKN (Clean Governance), dengan 3 indikator keberhasilan yakni, birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien dan birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkwalitas tentunya bermuara pada pencapaian program kerja Kapolri menuju Polriyang profesional Modern dan Terpercaya (Promoter).

Dari Lembaga Kemitraan Polri menjelaskan tujuan kegiatan ITK dilaksanakan hari ini di Polres Tobasa membuktikan dan memastikan akan pelayanan dan kemitraan Polri kepada masyarakat di wilayah Hukum Kerjanya.kemitraan ini dibentuk oleh BAPENAS dan bekerja sama dengan PBB pada tahun 2008.

"Selanjutnya pada tahun 2019 berlanjut menjadi Lembaga Kemitraan yang Independent dan bertugas di luar institusi Polri dengan program kerja sama, Pemantauan dan Pengembangan program program Penilaian Pelayanan dan Peningkatan Pembangunan di berbagai institusi badan pemerintahan khususnya di Polri," jelas Arif.

"Kegiatan ini kita lakukan secara on line supaya cepat dan transparan di +_ 400 Mako Polres seluruh Indonesia. Dengan penilaian ini diharapkan Polri bisa bekerja dengan profesional yang bekerja dengan fakta yang terdata dan bekerja berbasiskan fata dan fakta,"imbuhnya.

"Dengan hal tersebut diharapkan Polri ke depan bisa mengajukan peningkatan penambahan "remunerasi" Anggaran tambahan yang didapat dan dikelola oleh institusi Polri," tegas Arif selaku Tim Kemitraan Independent Polri.*