JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, memberikan sambutan di acara "The second International Forum Development of Parlementism", yang diselenggarakan di Moskow, Rusia, hari Selasa (2/7/2019). Dalam sambutannya, Nono menyampaikan terimakasih atas undangan kepada rombongan DPD RI sebagai wakil dari Indonesia untuk menghadiri sekaligus dapat berbicara di forum tersebut.

"Pertemuan ini sangat penting bagi perlemen berbagai negara dari di belahan dunia khususnya parlemen Asia, Eropa dan Afrika dalam membahas berbagai isu-isu strategis dan berbagai tantangan global," kata Nono di hadapan delegasi dari 132 negara dengan 800 anggota parlemen.

Dia melanjutkan, "Seperti kita ketahui bersama ditengah upaya masing-masing negara yang sedang berjuang dalam memperjuangkan kepentingan nasionalnya demi kemajuan dan kesejahteraannya, kita juga memiliki kewajiban kolektif secara bersama-sama dalam menciptakan kawasan bahkan dunia yang stabil, aman dan damai."

Dunia saat ini, ungkap Nono, dihadapkan kepada berbagai tantangan yaitu: ketegangan politik, konflik sipil bahkan militer, kekerasan dalam demokrasi, pelanggaran hak azasi manusia, krisis ekonomi dan keuangan, ancaman katahanan pangan dan energi, bencana alam dan kerusakan lingkungan hidup, kesenjangan dan kemiskinan masih merajalela sampai dengan ancaman terorisme. "Adalah tepat bila parlemen negara-negara dunia untuk ikut andil dalam menyelesaikan sekaligus mencari solusi terhadap persoalan-persoalan tersebut diatas."

Menurut Nono, parlemen bukan hanya representasi dari masyarakat sebuah negara semata tetapi juga representasi masyarakat dunia. Hubungan antar perlemen dapat memberi kontribusi antar negara dengan membuat saluran dialog yang dipandu oleh prinsip kesetaraan, keterbukaan, solidaritas, saling membantu dan saling menguntungkan kerjasama dalam dialog internasional.

"Secara kelembagaan parlemen adalah kekuatan untuk memberikan dukungan politik serta menciptakan payung-payung hukum terhadap implementasi baik untuk kepentingan sebuah negara maupun kepentingan dunia. Khususnya untuk ancaman terorisme yang awalnya hanya bersifat lokal dan memeperjuangkan ideologi semata kemudian berkembang meningkat menjadi ingin merebut serta mengambil alih kekuasaan dari sebuah negara bahkan mengancam kehidupan manusia secara universal," paparnya.

Deklarasi PBB No. 1368 dan 1373 sebagai landasan hukum mewajibkan 189 negara anggota untuk memerangi dan mengakhiri aksi teroris, pihak yang membantu serta membawa para pelaku untuk diadili.

"Dengan demikian, kita dapat saling membangun kerjasama global untuk mengatasi ancaman terorisme tersebut. Namun hubungan internasional hendaknya harus didasarkan pada prinsip dialog, kerjasama, menghormati hukum internasional itu sendiri, menghormati kedaulatan negara dan non interfensi dalam urusan internasional serta memenuhi kepentingan pembangunan berkelanjutan untuk masyarakat sehingga memperkuat hubungan parlemen untuk mengembangkan kerjasama multi-vekro dan mempromosikan kepentingan umum dan nilai di arena internasional," urai Nono.

Disamping itu, kata Nono, perlu adanya kebijakan imbang dalam penciptaan stabilitas keamanan (security) disatu sisi, dan kesejahteraan di sisi lain termasuk penghormatan kepada HAM.

"Sebagai penutup, saya ingin meyakinkan bahwa Indonesia akan tidak pernah lelah dan berhenti mengembangkan kohesi yang lebih kuat atas dasar kepentingan bersama untuk menghadapi berbagai isu dan tantangan global yang kita hadapi bersama," pungkasnya.***