SERDANG BEDAGAI - Tim Reserse Kriminal Polsek Dolok Masihul berhasil mengamankan satu orang terduga Bandar Sabu berikut barang narkotika jenis sabu, Rabu (3/7/2019) sekira pukul 18:30 WIB. Pelaku yang diamankan yakni Dodi Dwiardianto alias Dodi (28) warga Dusun II Pondok Bawah, Desa Dolok Menampang, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai.

Pelaku ditangkap di Desa Sarang Torop, Dusun I, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai.Tepatnya di areal tanaman kelapa sawit perkebunan PTPN III Sarangginting.

Dari tangan pelaku team ospnal berhasil mengamankan barang bukti 1(satu) helai plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan di duga keras narkoba jènis shabu, 1(satu) buah kotak rokok merk chief dalam keadaan kosong.

Kepada GoSumut.com, Kapolsek Dolok Masihul, Ajun Komisaris Polisi, Jhonson M. Sitompul SH, MH menyampaikan, penangkapan pelaku Dodi sesuai laporan polisi Nomor LP//A/VII/2019/SU/Reskrim/Sek dolok masihul, tanggal 03 Juli 2019.

Pengungkapan narkoba tersebut kata dia, berkat adanya informasi masyarakat bahwa di lokasi sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. "Lokasi tersebut sudah sangat meresahkan warga sekitar, tepatnya Dusun I, Desa Sarang Torop," ujarnya, Kamis (4/7/2019).

Menurutnya, warga sudah berulang kali menyampaikan kepada perangkat desa. Atas informasi sangat berharga tersebut polisi melakukan penyelidikan diseputaran lokasi tempat kejadian perkara(TKP) di lokasi perkebunan akan melakukan transaksi sabu.

Tim Reserse Report Polsek Dolok Masihul dipimpin Kanit Reskrim Iptu M. Tambunan langsung bergerak menuju dilokasi. Seetalah menunggu, beberapa saat kemudian pelaku terlihat melintasi di seputaran kebun dan dilakukan penghadangan terhadap pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, pelaku sempat berkelik kalau dirinya tidak lagi jualan narkoba jenis sabu. Namun team terus dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan berhasil ditemukan di dalam saku celana sebelah kanannya,"ucap AKP. Jhonson M. Sitompul.

Menurut dia, setelah diamankan pelaku, dirinya mempertanyakan kepada pelaku, dimana lagi narkoba yang akan dijual. Dan pelaku mengaku hanya membeli satu paket sesuai pesanan. Dari introgasi terhadap pelaku dari mana mendapatkan barang haram yang akan diedarkan. Pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut dari seseorang yang dikenal oleh inisial J warga dolok menampang. Yang sebelumnya memang sudah menjadi target namun masih terbilang licin bernasib baik.

Selanjutnya, kata AKP. Jhonson, dari pengakuan tersangka akhirnya team berangkat kerumah pelaku J, namun diduga pelaku sudah mengakui kalau pelaku Dodi sudah ditangkap sehingga pelaku J tidak berada dirumah dan tidak ditemukan narkoba.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan komando Polsek Dolok Masihul guna untuk mempertangungjawabkan berbuatanya sesuai dengan hukum berlaku," pungkas Kapolsek Dolok Masihul.***