JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, keberadaan Kartu Tanda Pendukung (KTP) Prabowo-Sandi, di luar sepengetahuan Prabowo Subianto.

Pihaknya, kata Dasco dalam keterangannya, Rabu (03/07/2019), "akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk itu,". Jika pembuatan dan peredaran KTP Prabowo-Sandi (PS) tetap berlanjut.

Sebelumnya, sebuah pesan berantai berisi ajakan mencetak 'Kartu Tanda Pendukung (KTP) Prabowo-Sandiaga Uno', beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp. Dalam pesan yang beredar, ajakan untuk mencetak kartu identitas itu ditujukan sebagai kenang-kenangan bagi para pendukung Prabowo-Sandiaga Uno.

Menurut pesan tersebut, untuk mendapatkan KTP-PS ini tidak lah gratis. Peminat diwajibkan menyetor dana sebesar Rp 45 ribu.

Lokasi pembuatan berada di sekitaran Asrama Patwal Polri Prabowo Subianto, atau di depan kediaman Prabowo Subianto di Jalan Gunung Batu No.87, Bojong Koneng Hambalang. Kepada peminat, mereka juga diminta mengirimkan identitas diri berupa nama dan foto ke alamat sekretariat.***