JAKARTA - Masa jabatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Agus Rahrdjo Cs. akan segera berakhir. KPK, menghadiri RDP dengan Komisi III DPR RI pada Senin (01/07/2019), dan mengklaim tingkat keberhasilan penuntutan (conviction rate) mereka tinggi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat Laporan Kerja KPK periode 2015-2019. Dia menyebut KPK selalu berhasil memenangkan kasus tipikor di pengadilan.

"Saya perlu sampaikan bahwa untuk conviction rate, Alhamdulillah, semua kasus KPK yang masuk pengadilan sampai hari ini bisa dibuktikan, bisa dinyatakan bersalah dan KPK selalu menang," kata Laode dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPR, Senayan, Jakarta itu.

Seperti diketahui, masa jabatan pimpinan KPK periode 2015-2019 akan berakhir pada 21 Desember 2019. Pimpinan KPK yang baru akan menjabat pada periode 2019-2023.

Pemerintah pun telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK pada 17 Mei lalu. Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga mantan anggota Pansel Capim KPK periode yang tengah berjalan saat ini, Yenti Ganarsih, didapuk menjadi Ketua Pansel Capim kali ini.***