MEDAN - Kemudahan yang ditawarkan ojek online menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk menggunakan sarana transportasi berbasis aplikasi tersebut. Hanya saja, membiarkan aplikator ojek online berkompetisi merebut pasar tanpa rambu-rambu yang jelas menjadi kekeliruan yang harus dicarikan solusinya. Untuk itu, diperlukan adanya kebijakan yang mengatur agar persaingan antar aplikasi ojek online tersebut dapat memberikan keuntungan bagi semua pihak. Baik konsumen, driver, perusahaan, maupun pemerintah sebagai pembuat regulasi.

“Skala pembuatan kebijakan harus memprioritaskan kesejahteraan mitra, keinginan konsumen dan keberlangsungan hidup perusahaan,” sebut Pengamat Ekonomi asal Medan, Gunawan Benyamin, Sabtu (29/6).

Disampaikan Gunawan, peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019 masih belum menjadi solusi. Pemberlakuan tarif baru ojek online hanya akan memicu perang tarif menjadi lebih liar. Termasuk perang promo dan diskon bagi penyedia jasa ojek online.

"Keputusan Kemenhub tidak mengatur secara spesifik tentang aturan promo yang menjadi salah satu pemicu perang tarif. Kondisi ini harus menjadi perhatian khusus karena langkah yang diambil pada akhirnya tidak menguntungkan semua pihak," katanya.

Jika perang tarif dibiarkan, lanjut Gunawan, kondisi ini justru menguntungkan aplikator yang memiliki modal besar, karena mampu membakar uang dalam jumlah besar. Sedangkan, usaha transportasi lain hanya mengikuti apa yang dilakukan perusahaan besar.

Akibatnya, lanjut dia, akan menjadikan pasar tidak terkendali. Gunawan menyarankan agar Ojol membentuk asosiasi yang menaungi kepentingan bersama. Dia khawatir nasib ojek online ke depan hanya muncul satu aplikator dominan.

“Ini  sebelumnya sudah saya kuatirkan. Jadi sesame pebisnis Ojol sebaiknya bertemu, membahas keberlangsungan bisnis mereka. Dan Kemenhub bantu mediasi. Jika tidak dilaksanakan, nanti ujung-ujungnya, praktek di lapangan bentuknya monopoli atau oligopoly,” pungkas Gunawan.

“Awal persaingan itu adalah banting-bantingan harga, main tarif promo jor-joran. Trus Selanjutnya aksi bajak tanpa etika. Ini menunjukan bahwa ada ojol yang memang berambisi menguasai bisnis di transportasi online,” ujarnya.

Gunawan berharap Kemenhub segera mengeluarkan kebijakan yang fair. Kebijakan yang tidak memberatkan satu pihak saja, tapi mengarah kepada keberlangsungan hidup industri dalam jangka panjang.

Sebelumnya diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pernah membahas secara intensif bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dengan diskon. Diskon ini lebih kepada perang tarif yang dilakukan antara Grab dan Gojek. Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Ahmad Yani mengatakan KPPU dilibatkan agar proses persaingan usaha antara aplikator berjalan dengan sehat.

"Memang ada berbagai permasalahan. Terutama terkait yang namanya diskon promo, karena di bisnis ini sangat rentan sekali kita nggak mau salah satu pihak yakni Grab atau Gojek hilang," kata Ahmad Yani dalam satu kesempatan pada Mei lalu. *