JAKARTA - Capres-Cawapres nomor urut 01, Jokowi-KH. Maruf Amin, menyampaikan pernyataan resminya pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan PHPU Pilpres 2019. "Tidak ada lagi 01 dan 02 yang ada hanya persatuan Indonesia," kata Jokowi di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, usai bertemu Ma'ruf amin, Kamis (27/06/2019) malam.

Jokowi pun yakin, pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan bersikap legowo sebagai negarawan dalam menyikapi putusan MK.

Jokowi menegaskan, Presiden dan Wakil Presiden terpilih bukan hanya pemimpin untuk para pendukungnya saja, tapi juga pemimpin untuk seluruh Indonesia.

"Saya dan Pak KH. Maruf Amin berjanji menjadi Presiden dan Wakil Presiden bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali," kata Jokowi di penghujung pidatonya.

Sebelumnya diberitakan, kubu Prabowo-Sandi juga telah menggelar jumpa pers di Kertanegara, Jakarta Selatan, persis setelah MK selesai membacakan putusan.

Prabowo, mengungkapkan optimisme pihaknya untuk terus melanjutkan agenda perjuangan mewujudkan Indonesia Adil dan Makmur, meski MK menolak gugatan PHPU-nya. Dan Prabowo, tidak terdengar menyinggung soal kursi eksekutif di pemerintahan RI mendatang.

"Kita bisa berjuang di Legislatif, kita bisa berjuang di banyak forum-forum lain. Kita akan konsolidasi, kita punya dukungan yang rill," kata Prabowo saat konferensi pers sesaat paska putusan MK atas gugatan PHPU Pilpres 2019, Kamis (27/06/2019) malam.

Prabowo yang didampingi Sandiaga Uno dan para pimpinan Partai di Koalisi Adil Makmur mengimbau masyarakat pendukungnya, agar tetap optimis dalam menatap masa depan dan mengedepankan kedamaian serta keutuhan Bangsa, serta teguh berpegang pada UUD 1945 sebagai konstitusi negara.***