ASAHAN-Pemkab Asahan melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan Kepala Puskesmas dan Kasubbag Tata Usaha Puskesmas di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (26/6).

Adapun para pejabat yang dilantik dan melaksanakan sumpah serta janji sebanyak 54 orang.

Kegiatan itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten II Ekbang, Kepala BKD Kabupaten Asahan, OPD, dan para Camat.

Plt. Bupati Asahan H. Surya, B.Sc diwakili Sekrtaris Daerah Kabupaten Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos, MSi mengambil sumpah janji Pejabat Pungsional Kesehatan Yang diberi Tugas Tambahan sebagai Kepala Puskesmas dan Kasubbag Tata Usaha.

Pidato Plt Bupati Asahan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan menerangkan bahwa lahirnya Peratutan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah telah menjadi acuan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah untuk pembentukan organisasi perangkat daerah secara efektif, efisien dan rasional sesuai dengan kebutuhan yang nyata dan kemampuan daerah masing-masing.

Sambungnya, berdasarkan dengan hal tersebut, Pemkab Asahan telah menindaklanjuti dengan menerbitkan Peraturan Bupati Asahan nomor 25 tahun 2018 tentang pembentukan unit pelaksana teknis Daerah pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Asahan, yang mengisyaratkan bahwa Kepala Puskesmas dijabat oleh pejabat fungsional tenaga kesehatan yang diberi tugas tambahan.

"Oleh karena itu, pengambilan sumpah, janji dan dan pelantikan hari ini merupakan bentuk pengukuhan kembali saudara menjadi kepala Puskesmas dan Kasubag Tata Usaha Puskesmas karena suadara mengaku pejabat pungsional," tuturnya kepada para peserta pengambil sumpah dan janji.

Sekda juga menyampaikan bahwa hal itu dilakukan merupakan bentuk kepercayaan Pimpinan kepada para Pejabat Fungsional dalam mengemban tugas.

Namun demikian, walaupun para pejabat fungsional baru dilantik, Surya beserta jajaran terkait akan tetap melakukan evaluasi.*