SERGAI-Asyik konsumsi sabu AH alias Puddin (23) warga dusun I Kampung Banjar, Desa Gempolan, Kecamatan Seibamban, Sergai Sabtu malam (22/6/2019) sekitar pukul 23:15 WIB meringkuk di Sel Mapolsek Firdaus.

AH diciduk saat lagi nyabu hingga dirinya dan barang bukti narkoba dan alat hisap digelandang ke mapolsek firdaus.

Kapolsek Firdaus, Ajun Komisaris Polisi, R. Samosir SH melalui Kasubag AKP. Nelly Isma menjelaskan bawa penangkapan pelaku AH berkat laporan diterima laporan masyarakat desa Gempolan.

Warga melakukan penangkapan seorang laki-laki yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Atas informasi tersebut team opsnal ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP). "Ternyata benar warga mengamankan pelaku inisial AH alias Puddin yang telah diamankan warga dan berikut barang bukti narkotika jenis sabu," kata AKP Nelly Isma di terimah Gosumut, Senin (24/6/2019).

Menurut dia, dari penangkapan AH, warga menemukan barang bukti 1 unit handphone merk Nokia warna hitam, 1 kotak kaca mata warna hitam didalamnya berisi 1 helai plastik klip transferan kecil berisi bekas narkotika jenis sabu, 1 helai plastik klip transparan kecil, 2 buah dot karet, 1 buah mancis warna merah, 1buah mancis yang ada senternya, 1 buah silet dibungkus kertas.

"Barang bukti tersebut ditemukan dilokasi tempat kejadian AH alias Puddin diamankan disamping rumah warga." terang Kasubag Humas, AKP. Nelly Isma.*