Palas- DPRD Kabupaten Padang Lawas (Palas) temukan.selisih angka Rp 20 milyar antara data Raperda dengan data yang  diajukan OPD ,di Rapat Gabungan Komisi,Jum,at (21/6/2019) malam.

Terkuaknya selisih perbedaan angka tersebut pada saat rapat Badan Anggaran DPRD yang dihadiri  peserta rapat  TAPD  eksekutif,membahas bahan rapat Banggar tentang hasil kesimpulan dan pembahasan komisi ditemukan Silva Rp 78 milyar sedangan didraf Raperda hanya Rp 58 milyar sehingga terjadi selisih Rp 20 milyar.

Pasalnya, hasil pemeriksaan catatan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Palas Tahun 2018 tertulis Rp 58 milyar. Sementara data di seluruh OPD mitra kerja DPRD tertulis Rp 78 Milyar. Selisih angka tersebut akibat ada sejumlah barang yang dianggap tidak wajar sehingga dianggap merugikan negara akibatnya terdapat perbedaan selisih perhitungan.

DPRD meminta pihak Badan  Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) untuk menuntaskan selisih yang terjadi sebesar RP 20 milyar agar laporan sinkron sesuai laporan draf Ranperda yang diajukan masing -masing mitra OPD.

Amran Pikal Siregar,anggota Banggar DPRD Palas,saat dikonfirmasi wartawan tentang selisih Rp 20 Milyar tersebut mengatakan, secara detail tidak mengetahui oleh Eksekutif bilang Salah Input.

Wakil Ketua Banggar DPRD Palas H.Irsan Bangun Harahap membantah, itu tidak benar. "Yang benarnya adalah data Silva berdasarkan hasil pemeriksaan BPK sesuai LHP. Selisih angka sebesar RP  20 milyar tersebut sudah dikonfirmasi dengan Kabid Akutansi BPPKAD Palas Mukhlis ,disela akan pengesahan Ranperda Penjabaran APBD Tahun anggaran 2018," katanya.

Raja Parlindungan Nasution, anggota Fraksi PPP disaat pertemuan hearing dialog di sekretariat PWI,Sabtu (22/6/2019) membenarkan adanya temuan selisih angka Rp 20 Milyar tersebut.

"Untuk lebih akuratnya dapat ditanya langsung kepada Ketua Komisi A DPRD Palas Ali Gusnar,karena beliau yang mempertanyakan hal itu ,disaat pembahasan rapat Banggar," sebut Raja.*