SERGAI-Team Ospnal unit Reskrim Polsek Dolok Masihul berhasil mengamankan dua pemuda MAH alias V (26) dan AS alias G (19) kedua warga Dusun I, II, Desa Kuala Bali, Kecamatan Serbajadi, (Sergai), karena terlibat kasus narkoba.

Sebelumnya kedua pelaku tersebut memperoleh barang haram narkotika jenis sabu dari pelaku OSN alias O(30) warga Dusun I, Desa Kuala Bali, Kecamatan Serbajadi, Sergai yang sebelumnya sudah ditangkap Polsek Dolok Masihul karena terlibat kasus sama.

Keduanya harus menyusul rekannya dibalik jeruji Polsek Dolok Masihul, Jumat (21/6/2019) sekitar pukul 21:00WIB.

Ajun Komisaris Polisi, Jhonson M. Sitompul, menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku tersebut berkat adanya laporan informasi dari masyarakat, bahwa dilokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu yang merupakan anggota kerja tersangka inisial OSN alias O yang sebelumnya sudah ditangkap Team Ospnal Polsek Dolok Masihul.

Para pelaku dinilai sudah sangat meresahkan warga sekitar dilokasi, bahkan sudah berulang kali menyampaikan kepada perangkat desa.

Atas informasi sangat berharga team dipimpin kanit Reskrim, Ipda M.Tambunan melakukan penyelidikan diseputaran di lokasi tempat Kejadian Perkara (TKP)dengan cara undercover kepada warga sekitar, ternyata benar pelaku MA alias V berada dirumah bersama pelaku AS alias G yang kenal oleh masyarakat sekitar juga sebagai pengedar sedang berada di dalam rumah pelaku V," kata Kapolsek Dolok Masihul, AKP. Jhonson M. Sitompul kepada Gosumut, Minggu (23/6/2019).

Atas informasi berharga tersebut, team unit reskrim langsung menerobos kediamanya pelaku, ternyata benar pelaku Vijai dan Gondrong sedang berada dirumah. Bahkan dihadapan kedua pelaku ditemukan barang bukti 1 buah bong yang sudah di bentuk sedemikian rupa, 2 buah kaca pirex yang di dalamnya ada bekas narkoba yang sudah di bakar, 2 buah mancis serta 1 buah pipet putih bentuk sekop can 1 bungkus kecil plastik transparan.

Saat dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, pelaku berusaha akan melarikan diri, namun petugas dengan cepat dan sigap langsung dapat kembali mengamankan kedua pelaku.

Menurut pengakuan pelaku, bahwa keduanya baru menggunakan narkoba jenis sabu secara bersama-sama. Setelah dilakuan pendalaman bahwa kedua pelaku biasanya mendapatkan barang haram yang diedarkan di Desa kuala bali dari rekannya bernama OSN alias Ofi yang kita sudah ditahan di polsek Dolok Masihul.

"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah digelandang di Mapolsek Dolok Masihul untuk mempertangung jawabkan sesuai hukum yang berlaku,"Tegas Kapolsek Dolok Masihul, AKP. Jhonson.*