JAKARTA - Saksi Prabowo-Sandiaga, Tri Susanti, mengungkap keanehan soal DPT di lingkungan tempat tinggalnya di Surabaya. Dia bahkan mendapati ada lima nama misterius yang masuk daftar pemilih di rumahnya. Susanti merupakan relawan Prabowo-Sandi yang tinggal di Surabaya. Dia baru mengetahui soal tambahan lima nama pemilih yang beralamat di kediaman orang tuanya pada 13 April 2019.

"KPPS baru mengetahui DPT pada 13 April, Sabtu. 13 April 2019, beberapa hari menjelang pemilihan," kata Susanti di ruang sidang MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Susanti mendapat informasi bukan hanya ada kejanggalan DPT di rumahnya. Dia menerima informasi masalah DPT juga ada di TPS 9 hingga 17 Kelurahan Kalisari, Mulyorejo, Surabaya.

Dia mengatakan ada kebingungan KPPS soal DPT tersebut. Kemudian Susanti menghubungi PPK.

PPK lalu mengumpulkan KPPS dari TPS 9 hingga TPS 17 untuk bermusyawarah pada malam harinya. Susanti ikut serta. Di situ, melalui musyawarah, disepakati bahwa DPT yang digunakan adalah DPT Pilgub Jatim 2018.

Namun kesepakatan itu kemudian dibatalkan beberapa hari kemudian, tepatnya pada 16 April 2019. Menurut Susanti, tanpa musyawarah, akhirnya DPT yang digunakan adalah DPTHP1.

Susanti menuturkan kebingungan kembali terjadi pada KPPS. Sebab, ada satu nama yang mendapat undangan mencoblos lebih dari satu TPS. Namun memang diakuinya dia tidak tahu apakah undangan itu benar-benar digunakan untuk mencoblos di lebih dari satu TPS.

"Saya saksikan satu kejadian KPPS dari dua TPS bertemu mengundang satu nama yang sama," ujar Susanti. Namun dia mendapat informasi kejadian yang dia saksikan bukan satu-satunya.

Hakim MK I Gede Dewa Palguna lalu bertanya lagi soal lima nama tambahan di rumahnya. Palguna mempertanyakan apakah Susanti mengetahui nama-nama yang masuk DPT di rumahnya itu menggunakan hak pilih di TPS-nya.

"Tidak tahu," jawab Susanti.***