LABUSEL - Tim Opsnal Polsek Sei Kanan mengamankan terduga pengedar sabu atau menguasai narkotika jenis sabu di dekat Pos 1 HTI Kelurahan Langga Payung, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labusel, Rabu (19/6/2019) kemarin sekira pukul 20.00.

Keduanya yakni MS (42) warga Desa Sionggoton, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta dan IKPH (36) warga Desa Gunung Manaon, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta.

Dari pelaku, petugas mengamankan 1 buah kotak rokok merk Union berisikan 2 buah kaca pirex bekas pakai, 1 bungkus plastik klip kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu, 2 bungkus plastik klip sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu dibalut dengan lakban bening.

"Kita juga mengamankan 1 buah bong yang terbuat dari botol Lasegar, 2 buah mancis, 2 buah pipet yang digunakan sebagai alat hisap sabu, 1 unit sepeda motor Honda Supra X125 warna hitam tanpa plat dan 1 unit sepeda motor Honda CBR150 warna Hitam," ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Sei Kanan, AKP Mhd Basyir, Kamis (20/6/2019).

Kapolsek menjelaskan, penangkapan terhadap terduga pengedar sabu ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di seputaran Simpang Amelia-HTI sering dijadikan transaksi jual beli sabu. dari informasi tersebut, tim melakukan pengintaian dan mencurigai 2 orang laki-laki sedang mengendarai dua sepeda motor.

Tanpa membuang waktu, petugas pun menghentikan laju kenderaan mereka dan melakukan penggeledahan terhadap badan dan sepeda motor keduanya. Benar saja, petugas menemukan 1 buah bong (alat hisap sabu) dari jok sepeda motor CBR150 warna Hitam.

"Tim melihat pelaku MS memegang kotak rokok merk Union dan membuangkannya. Petugas lantas memerintahkan pelaku untuk memungut kembali kotak rokok yang dibuang. Setelah diperiksa ternyata berisikan 1 bungkus plastik klip kecil narkotika jenis sabu, 2 bungkus plastik klip sedang narkotika jenis sabu yang dibalut dengan lakban bening, 2 buah kaca pirex serta 2 buah mancis," beber Kapolsek.

Ketika diinterogasi terhadap kedua pelaku, pelaku mengaku barang tersebut adalah milik mereka. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sei Kanan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.