LABURA - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai pengedar sabu, Selasa (18/6/2019) sekira pukul 04.00.

Pelaku SHS (19) diamankan polisi dari sebuah penggerebekan di rumahnya di Dusun 3 Desa Pangkal Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Sahrul ketika dikonfirmasi Rabu (19/6/2019) menjelaskan, penggerebekan ini berawal usai tim Opsnal Polsek Kualuh hilir mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku sering dijadikan transaksi jual beli sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal melakukan penggerebekan dan menemukan pelaku di salah satu kamar sedang asyik tidur-tiduran. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 buah dompet yang berisikan 7 buah plastik kecil berisikan sabu.

Selain sabu, petugas juga mengamankan 15 buah plastik kosong, 1 buah pipet sekop, 1 buah timbangan elektrik dan 1 buah kaca pirex.

"Ketika diinterogasi, pelaku mengaku barang haram tersebut adalah miliknya bersama temannya berinisial Pep dan Bam. Di mana dirinya disuruh Pep untuk menjual sabu tersebut," jelas Kapolsek.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hilir guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap Pep dan Bam," tutupnya.