GUNUNGSITOLI - Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua didampingi Sekda Kota Gunungsitoli dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli, Selasa (18/6/2019) melaksanakan pertemuan dengan para pedagang jajanan malam dan kuliner sekitar Kota Gunungsitoli, guna membahas dan menyepakati penataan lokasi Jalan Taman Yaahowu dengan penempatan para pedagang jajanan malam, kuliner, kelapa muda, martabak telur dan lainnya di sepanjang jalan komplek Taman Yaahowu Kota Gunungsitoli agar lebih memudahkan masyarakat untuk berbelanja dan menikmati jajanan malam di satu lokasi, dan juga menata kawasan perkotaan agar lebih indah, asri dan nyaman.

Kegiatan yang diprakarsai Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli bertujuan untuk memusatkan lokasi jajanan malam/kuliner yang mudah diakses serta terintegrasi dengan aktivitas perekonomian masyarakat, terciptanya sentra perekonomian daerah berbasis jasa, perdagangan dan industri, mengingat dewasa ini pertumbuhan ekonomi di Kota Gunungsitoli diwarnai dengan meningkatnya produk kuliner yang bertebaran di sekitar Kota Gunungsitoli. Selain itu juga rencana ini merupakan salah satu bentuk promosi daerah dalam rangka menyongsong event Sail Nias maupun event-event kepariwisataan daerah lainnya.

Adapun beberapa konsep yang telah dipikirkan oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli yakni mencakup beberapa hal, diantaranya: menempatkan para pedagang jajanan malam/kuliner di sepanjang jalan Taman Yaahowu mulai pukul 17.00 WIB s/d 01.00 WIB dini hari, kecuali bagi masyarakat yang bermukim di lokasi ini. Selain itu, pedagang kelapa muda akan ditempatkan pada eks Pasar Help, dan parkir kendaraan diarahkan di eks Pasar Help dan di samping Pos Polisi Lalu Lintas menuju dermaga Pelabuhan Lama. Jalan Taman Yaahowu akan digunakan oleh pejalan kaki yang terlebih dahulu memarkirkan kendaraannya di lokasi parkir yang telah disebutkan tadinya, sedangkan bahu jalan sebelah kanan akan digunakan untuk lintasan bagi kendaraan pribadi roda 2 dan 4 kecuali truk dan sejenisnya.

Dalam perencanaan ini, Pemerintah akan memfasilitasi penyediaan kebutuhan daya listrik, pemetaan lokasi masing-masing pedagang, penyediaan tong-tong sampah (organik dan un-organik), pengaturan lalu lintas, tenaga keamanan dan ketertiban serta pengaturan tempat parkir kendaraan. Dan mengharapkan para pedagang juga untuk mematuhi kewajibannya diantaranya menempati lokasi yang telah ditetapkan, sarang yang digunakan (gerobak, meja dan tenda) tidak bersifat permanen, kecuali bagi pedagang kelapa muda. Selain itu para pedagang diharapkan juga menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban umum di sekitar area pusat jajanan ini serta memelihara fasilitas umum yang tersedia di lokasi.

Walikota dalam eksposnya menyampaikan bahwa Pemerintah ada untuk masyarakat. Pemerintah adalah pelayanan masyarakat. Pemerintah hanya berharap Kota Gunungsitoli menjadi indah, asri, tertib dan nyaman, serta menjadi tempat yang betah bagi masyarakatnya untuk tinggal dan mencari nafkah.

"Melalui kesepakatan bersama ini kita merumuskan rencana penempatan, serta menghimpun berbagai kendala dan masalah yang dialami para pedagang jika perencanaan ini dilanjutkan terkait kelemahan konsep ini dan kewajiban Pemerintah akan konsep ini" ujar Walikota.

Peserta yang terdiri dari para pedagang, pebisnis maupun pemilik usaha sekitar Taman Yaahowu maupun pedagang gerobak sekitar Kota Gunungsitoli sangat antusias menanggapi konsep ini dan menyampaikan berbagai kendala, saran dan pendapat demi menyempurnakan perencanaan yang telah dipaparkan oleh Walikota tadinya.

Setelah melewati berbagai pembahasan dan pertimbangan maka dihasilkan kesepakatan bersama bahwa Penempatan Pusatan Jajanan Malam/Kuliner di lokasi Taman Yaahowu Gunungsitoli akan digelar secara resmi mulai pertengahan Juli 2019 tentunya sembari mempersiapkan dan membenahi lokasi baik secara konsep maupun teknis.

Turut hadir Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Gunungsitoli, tokoh masyarakat dan segenap stakeholder.***