MEDAN-Badan Pertanahan (BPN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan sertifikat lahan milik Polda Sumut, Selasa, (18/6/2019).

Sertifikat diberikan langsung Kepala Kanwil BPN Sumut, Bambang Priono, yang diterima oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH.

Irjen Pol Agus Andrianto dalam kesempatannya mengatakan, penyerahan sertifikat tanah nantinya akan digunakan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Kapolda, koordinasi antara PTPN II dan BPN Sumut dalam membahas berbagai permasalahan serta menjaga aset-aset milik negera dan juga aset Polri akan ditingkatkan. "Selama ini aset Polda Sumut yang hilang telah kembali dan sertifikatnya telah diberikan BPN Sumut," ujar Irjen Pol Agus usai menerima sertifikat.

Selain itu, mantan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri ini menegaskan, ke depan Polda Sumut, PTPN II, dan BPN Sumut akan bekerja sama mengawal serta mendistribusikan tanah sesuai haknya kepada masyarakat. "Ini merupakan program proyek 100 nasional yang harus dikawal dan seluruh permasalahan dapat diselesaikan dengan baik," tegasnya.

Sementara itu, Kakanwil BPN Sumut, Bambang Priono, mengaku siap menjalin kerja sama dengan Polda Sumut untuk menyelesaikan sejumlah masalah pertanahan di Sumatera Utara. "Masih beberapa masalah seperti pembebasan lahan Tol Medan-Binjai. Namun dengan adanya kerja sama yang baik masalah ini dapat diselesaikan dengan baik," pungkasnya.

Penyerahan sertifikat dihadiri Wakapoldasu, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, pejabat utama Polda Sumut, pihak PTPN II dan Asisten Pemprovsu.