SERGAI-Tak ada tempat yang aman bagi pengedar narkotika. Polisi tetap bisa mengendus hingga ke tempat privasi, seperti kamar tidur. Nasib inilah yang dialami WO alias GT (54) seorang pria warga dusun sukun, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai, Sergai. Pria ini terpaksa mendekam di sel Satnarkoba Polres Sergai, atas keterlibatan kepemilikan dan menguasai narkotika jenis sabu.

Pelaku dilakukan penggrebekan di kediamanya berkat adanya informasi dari masyarakat tentang adanya jual narkotika jenis sabu. Ajun komisaris Polisi, Martualesi Sitepu mengatakan, pelaku ditangkap setelah melakukan penggrebekan dikediamannya tanpa adanya perlawanan, Jumat (14/6/2019) sekitar pukul 21:00 WIB. Di Desa Sukun Desa melati II, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

"Pelaku ditangkap di rumahnya oleh tim opsnal Resnarkoba Polres Sergai. Hasil penggrebekan petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika 1 helai plastik klip transparan sedang, berisikan butiran kristal diduga jenis sabu dengan berat bruto 1,90 gram, satu alat hisap sabu, satu buat pipet yang ujungnya dibentuk runcing,15 (lima belas) plastik klip transparan kosong dan Uang tunai Rp. 100.000, 1(satu) unit hand phone merk nokia warna hitam, 1(satu) dompet berwarna biru, (satu) buah botol bong," ungkap Martualesi Sitepu pada Gosumut, Senin (17/6/2019).

Dia menjelaskan, kasus ini terungkap tentang adanya informasi masyarakat tentang jual beli narkotika jenis sabu yang dilakukan pelaku WO alias GT, selanjutnya personil Satres Narkoba melakukan penyelidikan lokasi yang di maksud.

Setelah mengetahui lokasi yang dimaksud dilakukan penggrebekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan pelaku sedang berada di kamar tidurnya, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan dalam kamar 1 buah dompet berwarna biru berisikan plastik kristal diduga sabu yang berada diatas tempat tidur pelaku,"ujar Martualesi Sitepu.

Pelaku, lanjut dia, setelah dilakukan introgasi awal mengakui memperoleh sabu tersebut dari pelaku IL warga Desa Jambut Pulau, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk memancing pelaku IL namun berhubung posisi pelaku belum pasti.

Saat ini pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu sudah diamankan ke Mapolres Sergai guna proses lebih lanjut."Pungkas Kasat Narkoba, AKP. Martualesi Sitepu*