ASAHAN-Riswan Efendi (28) warga Dusun IV, Desa Alang Bon Bon, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan tewas dengan luka di leher dan luka tikaman sebanyak 9 liang, Minggu (16/6) sekira pukul 22.00 wib.

Infornasi di himpun, peristiwa itu terjadi bermula saat pelaku Aden alias Deden (23) warga Dusun II, Desa Bangun, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan meminta Handphone yang telah digadaikannya kepada korban.

Kapolsek Pulau Raja Polres Asahan AKP. Abdul Rahman Manurung saat diwawancarai mengatakan bahwa awalnya pelaku meminta Handphone yang digadaikannya dengan alasan terlalu lama sehingga timbul emosi dan pelaku membunuh korban.

Lebih lanjut Kapolsek Pulau Raja memaparkan, korban yang sedang menonton hiburan Keyboard orgen tunggal dipanggil oleh pelaku dan korban diajak ke sebuah warung untuk makan.

"Setelah makan terjadi pertengkaran antara korban dengan pelaku kemudian, keduanya keluar dari warung dan tiba-tiba terdengar kabar bahwa korban Riswan Efendi tewas dengan luka robek di leher dan luka tikaman di dada serta 9 tusukan diperut korban" paparnya.

Kapolsek yang baru menjabat di Polsek Pulau Raja itu menambahkan bahwa dipastikan korban tewas dengan serangan yang menggunakan sembelah belati runcing dan tajam.

"Korban tewas dengan sebilah belati runcing dan tajam milik pelaku. Setelah menggorok dan menikam korban hingga tewas, pelaku langsung kabur dan membuang pisau yang digunakannya kesemak-semak," Jelasnya.

AKP. Abdul Rahman menjelaskan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Satreskrim Polres Asahan untuk mencari pelaku.

"Kita sudah membentuk team dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Asahan untuk meringkus pelaku. Sementara kita sudah memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah TKP" ujarnya.*