JAKARTA - Babak perdana sidang gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres ) 2019 telah berlalu. Mahkamah Konstitusi sebagai pemutus terakhir dari gonjang-ganjing Pilpres dituntut berlaku adil dalam menangani masalah ini. Seluruh hakim MK wajib membuktikan diri bahwa mereka menjaga integritas dalam memproses dan memutuskan hasil sengketa.

"MK merupakan tempat mencari keadilan, keputusan pihak bersengketa membawa kasus Pilpres ke MK merupakan indikasi bahwa ada secercah keadilan yang bisa diperjuangkan di sana. Sebab itu wajib hukumnya MK membuktikan diri bahwa mereka bisa berlaku adil," tegas Koordinator Presidium Demokrasiana Institute, Zaenal Abidin Riam kepada redaksi, Sabtu (15/6).

Zaenal mengingatkan, saat ini perhatian publik sedang mengarah ke MK. Jutaan pasang mata rakyat Indonesia mengawasi sepak terjang hakim MK dalam kasus ini, semua terpantau.

"Sangat naif bila ada hakim MK yang mencoba bermanuver, dan kita harap itu tidak terjadi sebab yang mengawasi bukan hanya penggugat tetapi semua masyarakat Indonesia. Kelak hasil sidang ini akan menjadi sejarah yang terus diperbincangkan, maka ciptakan sejarah terbaik," ujarnya.

Pernyataan Ketua Hakim MK, Anwar Usman bahwa mereka tidak bisa diintervensi harus dibuktikan. Proses sidang yang sedang berlangsung merupakan ajang pembuktian kata-kata tersebut.

"Jadi buktikan bahwa memang hanya takut kepada Allah seperti yang pernah disampaikan sebelumnya. kalimat tersebut mengandung konsekuensi pertanggungjawaban, dan rakyat menanti pertanggungjawaban tersebut dalam bentuk tindakan," tandasnya.***