LABURA - Diduga tak senang dituduh mencuri buah kelapa sawit, ZAN alias Bidin (34) membacok korbannya dengan membabi buta. Akibatnya, M Dahlan Lubis (54) mengalami banyak luka bacok pada tangan kiri, kaki kanan dan punggung. Usai melampiaskan kemarahannya, pelaku pun langsung melarikan diri dari TKP di Kampung Tengah, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, Senin (10/6/2019) sekira pukul 11.00.

Tak senang, korban pun membuat laporan polisi ke Polsek Kualuh Hulu hingga akhirnya pada Sabtu (15/6/2019) sekira pukul 12.00, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat berhasil menangkap pelaku di Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bilah parang dengan panjang sekira 50 cm.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra ketika dikonfirmasi perihal kasus ini membenarkan.

"Dari hasil interogasi, diketahui bahwa alasan pelaku membacok korban dengan membabi buta adalah karena korban menuduhnya mencuri buah kelapa sawit milik korban," ujar Kapolsek.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum.*