SERGAI-Puluhan kendaraan berbagai jenis sepeda motor terjaring razia oleh Personil Satlantas Polres Sergai dalam Operasi rutin yang di gelar di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Medan- Tebingtinggi, tepatnya jalan Kabupaten, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai.

Operasi rutin digelar persisnya di depan Inga Seafood, di depan Door smear menuju Kota Perbaungan, tepatnya simpang jalan  kabupaten. Kegiatan ini secara  langsung dipimpin oleh KBO Lantas Iptu M. Pandiangan, Kanit Patroli Ipda Mula Purba dan Ipda Iman Mulyadi.

"Hal ini kita lakukan sesuai laporan dari masyarakat mengenai banyaknya yang melawan arus lalu lintas di Perbaungan. Bahkan sering hampir terjadi kecelakaan." Ucap Kasat Polres Sergai, AKP. M. Haris saat dikonfirmasi Gosumut, Jumat (14/6/2019).

"Kita ketahui bersama di Perbaungan banyak sekali para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Terutama melawan arus lalulintas, bahkan tidak menggunakan helm pengaman. Selain itu kita melaksanakan operasi rutin sesuai standart dengan memakai plank razia,"jelasnya.

Untuk itu dirinya juga memohon kepada pengendara hendaknya mematuhi aturan lalu lintas terutama tidak melawan arus dan memakai helm sesuai standard SNI, lengkapi kendaraan seperti lampu depan dan belakang dan lampu send, begitu jangan lupa lengkapi surat surat kendaraan.

"Apalagi masih kita temukan bagi pengendara yang tidak melengkapi surat -surat kendaraan maupun melawan arus lalulintas di Perbaungan akan kita tindak tegas" Tegas AKP. M. Haris.

Seperti yang diperoleh Gosumut, razia tersebut sempat viral di media sosial dengan postingan akun Khoiri dengan dikirimkan pertemanan 32 pertemanan dan 319 dibagikan dan 37 Komentar, 242 menyukai dengan menuliskan akun facebooknya " Bagi yg ingin melewati kota Perbaungan harap melengkapi surat" kendaraanya. Terimah kasih." Kata Khoiri di dinding akun facebooknya.

Hal serupa akun Facebook Daniati Suhanda dimana postingan akun facebooknya razia di simpang tiga jalan kabupaten juga terlihat 489  banyak menyukai dan 17 Komentar, 2 dibagikan.**