SIMALUNGUN-Sebanyak 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Simalungun direhabilitasi oleh Nadan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Simalungun.

Hal itu dilalukan pihak Lapas Narkotika Simalungun karena para WBP tersebut akan berakhir masa hukumannya. "Kita sudah bekerja sama dengan pihak BNN Simalungun dan akan merehabilitasi WBP yang akan mengakhiri masa hukumannya sebagai warga binaan," ujar Kalapas Narkotika Simalungun Prayer Manik, Jumat (14/6/2019).

Ia mengatakan, kerja sama ini baru saja dilakukan dan kesepakatannya, ada 20 WBP dari Lapas Narkotika Simalungun yang akan direhabilitasi. "WBP yang mendapat rehabilitasi itu mereka yang tinggal 3 sampai 5 bulan lagi akan menghirup udara segar alias bebas dari jalani aktivitas di lapas kita ini," katanya.

Ia mengaku, selain bagi WBP yang tinggal beberapa bulan lagi masa tahanannya, tes urine juga rutin dilakukan terhadap para WBP lainnya. "Hasilnya belum sampai ke kita. Mungkin tiga hari lagi sampai hasilnya. Dan semoga kerja sama ini berkelanjutan," paparnya.

Kegiatan Rutin Setiap Tahun

Prayer menjelaskan, ini akan menjadi kegiatan rutin setiap tahun dan akan ada 20 WBP yang mendapat rehabilitasi dari BNN Simalungun. "Kita juga berterimakasih kepada pihak BNN Simalungun yang mau menerima WBP kita untuk direhabilitasi. Semoga kerjasama ini terus berlanjut," jelasnya mengakhiri.