ASAHAN-Sat Reskrim Polres Asahan berhasil menyikat dua orang pelaku curanmor saat berada di rumah temannya di Pondok Bungur, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Kamis (13/6/2016).

Keduanya yakni Susalwandi Nainggolan (33) Warga Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan dan Supiyan (43) warga Meranti, Kabupaten Asahan.

Informasi dihimpun, kedua tersangka merupakan mantan napi yang sudah bolak balik keluar masuk penjara.

Saat penangkapan dilakukan, polisi terpaksa menghadiahi timah panas di bagian kaki kedua tersangka lantaran keduanya memberikan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Hal itu dikatakan oleh Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu, SIK, MH didampingi Wakapolres Asahan Kompol M. Taufik, Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja, SIK dan Kasubag Humas Polres Asahan AKP Edi Palantino saat berada di Rumah Sakit Umum H. Abdul Manan Simatupang Kisaran.

"Keduanya diduga sudah sering kali melakukan pencurian sepeda motor," jelasnya.

Orang nomor satu di Polres Asahan itu menjelaskan bahwa kedua tersangka merupakan Residivis.

"Susalwandi tiga kali, dua kali di Asahan kasus Narkoba, Polsek Air Batu kasus ranmor satu kali 351 penikaman ditangani poltabes medan. Sementara Supiyan residivis dua kali 363 ranmor Rantau Prapat tahun 2005 dan Kabupaten Labura Tahun 2016," jelasnya.

Mantan Kapolres Nias Selatan itu juga menjelaskan bahwa informasi yang didapat di lapangan bahwa Susalwandi adalah pelaku puluhan curanmor di wilayah Pulau Raja, Asahan, namun masyarakat enggan melapor karena merasa hiba dan kasihan dengan ibu Tersangka.

"Interogasi sementara bahwa Susalwandi berniat merantau ke Pekanbaru dan hasil pencurian ranmor ini ditabung untuk bekal pindah ke pekanbaru," tutupnya. Terakhir, mantan Kasubid Jatanras Polda Sumut itu menambahkan bahwa sebelumnya tersangka sempat menantang polisi saat ditelpon dengan berkata "100 Polisi pun tak akan sanggup tangkap aku,".*